Tiga Pengawas SMK di Sumsel Memasuki Masa Purnabakti

 Tiga Pengawas SMK di Sumsel Memasuki Masa Purnabakti

Pembinaan Pengawasan SMK Sumsel dan Pelepasan Purnabakti Pengawas SMK Sumsel di SMK Negeri 6 Palembang, Rabu (1/9/2021). Foto : Larassati, sibersumsel.com

Penulis : Larassati

Editor   : Mamnuro’aini

  • Ada Tiga Komponen Penting Dalam Kemajuan Dunia Pendidikan

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs H Riza Fahlevi MM, melepas 3 pengawas SMK Sumsel yang memasuki masa purnabakti. Kegiatan pembinaan pengawasan SMK Sumsel dan Pelepasan Purnabakti Pengawas SMK Sumsel tersebut di digelar di SMK Negeri  6 Palembang, Rabu (1/9/2021).

Adapun ketiga pengawas yang memasuki masa purnabakti adalah Drs H Ismail MM, Drs H Yudhistira MSi dan Dra Hj Endang Setyowatty MPd.

Kadiknas Sumsel, Riza Fahlevi, mengatakan dalam kemajuan dunia pendidikan terdapat tiga komponen penting diantaranya pengawas, Kepala Sekolah dan guru. Ketiga komponen tersebut harus harmonis dan konsisten serta semua pengelola dunia pendidikan harus KREATIP agar terwujud Visi dari Bapak Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sumsel Maju Untuk Semua.

“Kami ucapkan selamat dan terimakasih pengabdiannya yang telah banyak membantu kemajuan dunia pendidikan karena majunya pendidikan itu tiga orang komponen inilah yang penting pengawas kepala sekolah dan guru ketiga ini harus harmonis dan konsisten,” kata Riza

Dalam kesempatan tersebut, Riza Fahlevi berpesan kepada semua mulai dari Kabid, Kasi, Pengawas, Kepsek dan Guru agar KREATIP, dimana Kompak, koordinasi dsb, Religius, Efektif dan Efisien, Aplikasi dikuasai, Terdepan, Integritas, Panutan dan Profesional agar terwujud Visi dari Bapak Gubernur Sumsel H Herman Deru” Sumsel Maju Untuk Semua”.

“Untuk penambahan pengawas memang belum urgent. Saat ini satu pengawas bisa mengawasi 12 sampai 15 sekolah SMK. Untuk penambahan pengawas ada aturannya. Peraturan pusat, sebelumnya boleh guru jadi pengawas. Sekarang harus dari kepsek jadi pengawas. Ada yang lepas jadi kepsek, tapi pensiun,” ujarnya.

Di lain lanjut Riza kedepan guru dan tenaga pendidikan mungkin dua periode. Satu periode empat tahun berarti dua periode delapan tahun, yang kira-kira umur 36 ditambah 2 periode jadi 42 tahun maka masih berpotensi untuk menjadi pengawas .

Tetapi jika kepala sekolah berumur 50an tahun tidak mungkin lagi menjadi pengawas karena dalam aturannya, pengawas tidak boleh umurnya diatas. Jadi Kepsek usia sudah diatas 40 tahun, maka selesai dari Kepsek sudah diatas umur 50 tahun.

“Jangan ada kesan pengawas itu yang sudah tua dan masuk masa pensiun,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas SMK Kota Palembang sekaligus Koordinator Pengawas SMK Sumsel, Drs Nursal, mengatakan tahun ini tiga pengawas SMk memasuki masa purnabakti.

“Kita undang Bapak Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Kabid PTK, Kabid SMK dan kita mengundang kepsek SMK. Ada tiga orang yang pensiun,” katanya.

Nursal juga mengungkapkan jumlah pengawas SMK saat ini di Palembang ada 11 orang. Tahun ini ada 3 orang yang memasuki masa pension, jadi tinggal 8. Dengan jumlah SMK di Palembang 80 SMK, harapan kedepan pengawas bekerja makin keras.

“Kalau selama ini satu pengawas membina 7 SMK, setelah ada 3 pengawas yang pensiun nanti, maka satu pengawas membina 10 SMK. Harapan kita koordinasi terus dilakukan antara pengawas, kepsek dan guru,” harapnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post