Tim Satgas Covid 19 Muba Bubarkan Kerumunan Resepsi Pernikahan
Penulis : Shinta Ayu
Editor : Mamnuro’aini
MUSI BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Tim Satgas covid-19 yang terdiri dari TNI dan Jajaran Mapolres Musi Banyuasin, membubarkan kerumunan di acara hajatan resepsi pernikahan di saat pemerintah menerapkan PPKM level 4.
Pembubaran resepsi pernikahan tersebut di saat Jajaran Mapolres Musi Banyuasin, bersama Koramil dan pihak kecamatan melakukan patroli dan menghimbau warga untuk tidak berkerumun apalagi menciptakan kerumunan dan menerapkan protocol kesehatan.
Pada saat patroli di Kecamatan Sekayu, Tim Satgas menemukan kerumunan massa pada resepsi pernikahan dan tidak menerapkan protocol kesehatan dengan mengabaikan memakai masker. Akibatnya hajatan tersebut langsung di bubarkan. Bahkan petugas terpaksa mengamankan sejumlah peralatan music organ tunggal di lokasi hajatan.
Kapolsek kota Sekayu, Iptu Akib Firdaus, mengatakan bersama satgas, pihaknya akan menindak tegas masyarakat, bila masih membandel menggelar acara hajatan.
“Upaya ini menindak lanjuti intruksi mendagri nomor 25 tahun 2021, demi menekan angka covid 19 yang masih tinggi di Kabupaten Muba. Untuk sementara penyekatan sistem buka tutup masih berlansung dan di jaga ketat petugas di dua titik jalan Kota Sekayu,” jelasnya.