Tingkatkan PBBKB di Perairan, Bapedda Bakal Periksa Pemilik Kapal dan BBM
Penulis : Dino Martin
Editor : Nuro
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Meningkatkan pendapatan hasil Pajak Bahan Bakar Bermotor (PBBKB) di wilayah perairan Sumsel, Bappeda Provinsi Sumsel menggelar Sosialisasi Apel Satgas PBBKB di Pelabuhan Dinas Perhubungan Kota 35 Ilir Palembang pada Selasa (30/03/2021).
Apel Satgas PBBKB untuk wilayah perairan Sumsel ini di pimpin langsung oleh Kepala Bapedda Sumsel, Neng Muhaibah. Menurut Neng Muhaibah sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha kendaraan motor air dan pengusaha BBM di wilayah perairan untuk membayar pajak.
“Sosialisasi ini untuk merealisasikan pajak kendaraan bermotor diperairan semaksimal mungkin yang selama ini belum mencapai Rp 1 triliun kita targetkan mencapai Rp 1 triliun bahkan lebih,β kata Neng Muhaibah.
Target sosialisasi ini lanjut Neng Muhaibah, lebih ke pemilik kapal besar dan perusahaan penjual BBM di wilayah perairan Sumsel. Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik kapal besar dan pengusaha BBM di perairan apakah sudah membayar pajak atau belum.
βKita akan melakukan pengecekan apakah kapal-kapal besar dan perusahaan penjual BBM di wilayah perairan sudah mebayar pajak. Bila kedapatan kapal atau perusahaan BBM tidak membayar pajak makan akan di cek invoicenya,β jelas Neng Muhaib
Karenanya Neng Muhaibah berharap kesadaran para pemilik kapal dan pengusaha BBM perairan Sumsel untuk taat membayar pajak, sebelum di lakukan pemeriksaan oleh pihak terkait. Sehingga meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Sumsel.