Tingkatkan Peminat LRT, BPKAR Sumsel Segera Rangkul UMKM

 Tingkatkan Peminat LRT, BPKAR Sumsel Segera Rangkul UMKM

Kepala BPKAR Sumsel, Prih Galih, saat audiensi dengan Walikota Palembang, Harnojoyo, Selasa (15/16/2022). Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Guna memanfaatkan adanya peningkatan peminat pengguna angkutan umum, khususnya Lintas Rel Terpadu (LRT) di Kota Palembang, Balai Pengelola Kereta Api Ringan (BPKAR) Sumatera Selatan (Sumsel) berencana akan segera merangkul UMKM untuk dapat bekerjasama.

Kepala BPKAR Sumsel, Prih Galih usai melakukan audiensi dengan Walikota Palembang, Harnojoyo, di Rumah Dinas Walikota Jalan Tasik Palembang, Selasa (15/16/2022) mengatakan pihaknya akan menyiapkan beberapa titik yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pemasangan Edvertising atau periklanan.

“Nantinya Pemerintah Daerah juga akan mendapatkan keuntungan dari sisi perpajakannya. Kalau selama ini belum ada pajak, nanti kalau ada Advertising masuk kan bisa dikenakan pajak,” kata Galih.

Galih berharap para UMKM juga dapat segera masuk melalui kerja sama serta dengan berbagai ketentuan, sehingga kenyamanan di stasiun juga dapat tetap terjaga.

“Mudah-mudahan sebelum lebaran ini UMKM bisa langsung berjualan di dalam stasiun. Kita tetap jaga kebersihan dan kondisi stasiun supaya tetap bagus,” ujarnya.

Diungkapkannya, bahwa saat ini jumlah penumpang dari setiap stasiun dalam setiap harinya terhitung mencapai 6250, dengan jam operasional dari pukul 06.00 wib hingga 20.30 wib.

“Mungkin nanti akan lebih ramai lagi. Jika sudah banyak yang naik LRT, maka para Iklan Advertaising akan masuk dan tertarik untuk memuat iklan-iklan disana,” ucapnya.

Sementara Walikota Palembang, Harnojoyo, menyambut baik terkait perencanaan yang akan dilakukan oleh pihak BPKAR Sumsel.

“Memang kita berharap, jangan sampai dibiarkan dari tahun 2018. Tentunya itu akan menjadi pendapatan Pemerintah Daerah, khususnya pajak reklame,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post