Upah Dan THR Belum di Bayar Puluhan Buruh PT GCG Mogok Makan

 Upah Dan THR Belum di Bayar Puluhan Buruh PT GCG Mogok Makan

Puluhan Buruh dan Karyawan PT GCG aksi mogok makan dan tuntut pembayaran upah dan THR di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/10/2021). Foto : Dino Martin, sibersumsel.com

Reporter : Dino Martin

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Puluhan buruh PT Gading Cempaka Graha (GCG) menggelar aksi mogok makan di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/10/2021). Pasalnya upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka hingga saat ini belum di bayar.

Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Federasi Buruh Indonesia (FBI) Sumatera Selatan, Andreas OP, mengatakan aksi ini didasari oleh upah dari 130 buruh PT GCG Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, dari Bulan September 2020 sampai Oktober 2021 dan sekaligus THR yang belum dibayarkan.

Sebagai Koordinator Aksi Andreas OP diharappkan Pemprov Sumsel bisa mendesak pihak PT GCG untuk membayarkan upah buruh yang merupakan kewajibannya.

“Hampir dua tahun upah para buruh ini tidak dibayarkan, mulai dari Bulan September hingga Desember 2020 dan dari Januari Hingga Oktober 2021 ini. Alasan PT GCG tidak membayarkan karena sedang kesulitan keuangan, yang membuat buruh semakin kehilangan harapan untuk mendapatkan haknya,” jelas Andreas.

Andreas OP menyampaikan bahwa Sampai sekarangpun masih belum ada kejelasan meskipun kami sudah mengadu kepada Bupati OKI, Disnaker Provinsi Sumsel dan Polda Sumsel.

“Teman teman disana mendapatkan intimidasi dengan dituduh mencuri, bahkan ada yang disiksa dengan semena mena oleh PT GCG dan dijaga ketat oleh oknum TNI yang diperintahkan oleh PT GCG untuk mengawasi para pekerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Rosyidin Hasan, mewakili Gubernur meminta maaf atas ketidak hadiran beliau, akan tetapi proses hukum yang sedang berjalan tersebut adalah merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memperhatikan permasalahan yang dihadapi oleh para buruh.

“Disnaker sudah memanggil beberapa kali dari pihak PT GCG, dan pada 3 November nanti akan ada pemanggilan kembali kepada Owner PT GCG, kamipun sudah melakukan upaya bagaimana cara untuk kami selesaikan, bahkan kami juga sudah meminta PT GCG untuk membayar upah semua buruh sebanyak Rp 9 milyar,” terangnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post