Upload Struk Belanja Warga Palembang Bisa Menang Undian Motor Listrik Hingga Rumah
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com, — Mulai awal tahun pertanggal 1 Januari 2025 warga Kota Palembang bisa dapat undian berbagai hadiah menarik dengan hanya upload struk pembayaran kulineran dari rumah makan atau restoran yang telah dikenakan pajak 10 persen atau tergolong dalam Pajak Pembangunan 1 (PB 1).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Raimon Lauri didampingi Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, Rabu (1/1/2025).
“Program ini merupakan upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas inisiasi Pj Wali Kota Palembang dan dibuat oleh Bapenda Kota Palembang,” ungkap Raimon.
Dikatakan Raimon melalui Program Kuliner di Palembang Dapat Undian (Kudapan) setiap pembayaran struk yang tergolong PB 1 warga Palembang bisa langsung mengupload struk tersebut melalui X banner yang dilengkapi dengan QR code Bapenda kota Palembang pada rumah makan atau restoran di Kota Palembang.
“Masyarakat dapat mengupload mulai periode 1 Januari sampai Februari dengan hadiah motor listrik, Handphone, Kamera dan dua kipas angina. Ini upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak dan akan diundi setiap bulan dan diakhir tahun 2025 pada bulan desember hadiahnya satu unit rumah,” terang Raimon.
Pihaknya saat ini telah memasang billboard sosialisasi program Kudapan di jalan Merdeka, Demang Lebar Daun, Jalan Kolonel H Burlian, R Sukamto dan Simpang Masjid Agung dan lainnya serta X banner di restoran atau tempat makan yang sudah dikenakan pajak 10 persen atau PB 1.
Senada dengan hal itu, Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, juga menerangkan jika masyarakat, anak muda ketika kulineran di Palembang nongkrong santai struk pembayaran hendaknya jangan dibuang tapi difoto dan diupload untuk mendapatkan undian.
“Satu struk satu kupon undian, setiap bulan Bapenda akan mengecek satu persatu dan diverifikasi ulang, ketika sudah diverifikasi maka akan diundi, undian ini tidak berlaku untuk keluarga besar Bapenda,” ujar Cheka Virgowansyah.
Melalui program ini Cheka menyebut dapat menumbuhkan semangat bergotong royong dengan mencoba membangun kota Palembang lewat kekuatan rakyat atau people power.
“Jadi kalau rumah makan atau restoran bayar pajak akan ketahuan dan kalau tidak bayar pajak akan ketahuan sehingga rumah makan dan restoran akan berpikir untuk penyetoran pajak, jika tidak mendapat struk usai pembayaran maka laporkan ke Bapenda,” tukasnya.