Wabup Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, menyerahkan 2 sertifikat tanah wakaf masjid yakni Masjid Jamik Syuhada dan Masjid Ar-Rahman di Halaman Kantor BPN Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/03/2023).
Pada kesempatan tersebut Slamet Somosentono mengucapkan terimakasih Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuasin yang merealisasikan sertifikasi tanah wakaf.
“Semoga program ini memberikan manfaat yang besar bagi umat utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Slamet menjelaskan tanah wakaf tersebut tidak boleh di perjualbelikan dan tidak boleh di wariskan bagi nadzir (pihak yang menerima harta benda wakaf) yang telah diamanahi untuk memegang sertifikat tersebut dengan tanggung jawab untuk menjaganya.
“Jadikan lahan wakaf ini sebagai lahan produktif terlebih untuk memajukan kesejahteraan bidang keagamaan. Jadikan wakaf ini sebagai tonggak kesejahteraan umat meningkat dan bisa diberdayagunakan lebih baik lagi,” harapnya.
Dalam acara ini juga di serahkan bantuan sembako kepada fakir miskin dan anak-anak yatim piatu.