Wagub Sumsel Imbau Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Lapor Aparat


Penulis : Dino Martin
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, mengimbau agar perempuan dan anak korban kekerasan segera melapor kekerasan yang di alami ke apparat keamanan. Hal tersebut di ungkapkan oleh Mawardi Yahya pada Sosialisi Kekerasan Perempuan dan Anak usai berdialog dengan Menteri Pemberdayaan Perlindungan perempuan dan Anak di Hotel Arista Kamis (10/6/2021).
Menurut Mawardi Yahya ini harus di sosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak takut untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi seperti pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga yang sedang marak terjadi.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat miris dan telah menjadi dinamika terhadap kehidupan kita sehari-hari, yang tidak bisa di abaikan dan tidak boleh terjadi,” kata Mawardi.
Mawardi Yahya menyampaikan akan menjadi perhatian kita masalah UPTD yang baru ada 5 dari 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan dan akan menyurati pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.
Mawardi Yahya berharap dengan adanya sosialisai ini masyarakat khususnya perempuan dan anak tidak lagi takut untuk melaporkan kekerasan yang terjadi terhadap mereka.
Sementara Assisten Perlindungan dan Pengasuhan Atas Hak Anak, Rohika, menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cendrung meningkat adalah persoalan yang kompleks yang menjadi perhatian kita bersama.
“Tingginya kasus perkawinan anak dibawah umur, krisis ekonomi, dan pola pengasuhan yang buruk terhadap anak yang menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Rohika menyampaikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara persentase belum lengkap dikarenakan masih masa pendemi. Tetapi angka dispensasi menikah dibawah umur naik menjadi 64000 yang memang usia dispensasi usia 16 tahun dinaikan menjadi 19 tahun sehingga disituasi pandemi ini stedmenya menjadi naik.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekeja dan Tindakan Pidana Perdagangan Orang, Rafael Walagitan, menyampaikan pentingnya diadakan Rumah perlindungan anak dan perempuan merupakan komitmen yang sangat Tinggi yang diharapkan perempuan mendapatkan Akses untuk pengaduan pelayanan bahkan sampai rujukan akhir.
“Kemaren Menteri Pemberdayaan Perlindungan perempuan dan Anak meresmikan Rumah Perlindungan Perempuan pekerja disektor Perkebunan sawit di Indoli Kabupaten Muba. Disana terdapat hampir 2000 pekerja Perempuan di Kabupaten Muba yang mengakibatkan mereka terimbas terhadap kekerasan,” ungkapnya.
Rafael Walagitan mengungkapkan bahwasanya Rumah perlindungan ini adalah Pilot Projek pertama disektor dimana Sumatera Selatan dengan komitmen Bupati Banyuasin dengan menunjuk salah satu perusahaan yang diharapkan ini bisa di replika disektor perkebunan di seluruh Sumsel.
“Rumah perlindungan pekerja ini diRegulasi dengan peraturan Menteri No 1 Tahun 2020 tentang pembentukan Rumah Perlindungan pekerja perempuan di ditempat kerja, jadi yang nama tempat Kerja ya di sektor manapun yang ada di tempat kerja,” tegasnya.
Rafael Walagitan juga menyampaikan tujuan dari dibuatnya rumah perlindungan pekerja perempuan ini merupakan adanya satu komitmen dari perusahaan untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan.
Share this:

