Warga NU Resahkan Plang Nama Kepemilikan di Lahan Kantor NU Muara Padang
Penulis : Anton
Editor : Nuraini
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Warga Nahdatul Ulama di Kecamatan Muara Padang resah. Pasalya terdapat Plang bernama Slamet Somosentono di lahan bangunan Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWC NU) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Nama Slamet Somosentono yang kini sebagai Wakil Bupati Banyuasin, diduga mengklaim tanah tersebut miliknya. Karena pada plang tersebut tertulis hak milik dengan nomor : 592.II/17/ SM tertanggal 20/01/1995.
Warga NU yang juga anggota DPRD Banyuasin, Emi Sumitra SE MSi, mengatakan plang tersebut membuat geram dan resah sejumlah warga NU. Oleh sebab itu pihaknya berharap pihak – pihak terkait harus tegas menindak oknum – oknum yang mengganggu bahkan ingin menguasai tanah tersebut.
Menurut Emi Sumitra lahan tersebut milik umat yang jika di biarkan ada oknum-oknum yang ingin menguasainya maka akan berdampak buruk bagi legalitas tanah di sekitarnya.
“Pihak – pihak terkait harus menindak oknum- oknum yang mengganggu bahkan ingin menguasai tanah tersebut. Karena itu milik umat, ketika dibiarkan akan berdampak buruk bagi legalitas tanah yang lain disekitar tanah MWC tersebut diantaranya kantor camat, pasar, dan yang lainnya,” ungkap Emi Sumitra.
Kepada Pemerintah Banyuasin Emi Sumitra meminta agar dinas terkait bisa segera menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi pada plang tersebut atas nama orang nomor 2 di Kabupaten Banyuasin.
“Sepanjang sepengetahuan saya tanah tersebut exs Ponpes Almarhum Kyiai Mahfud. Kemudian diserahkan dengan MWC NU Muara Padang, karena Almarhum memindahkan Ponpes nya ke Air Salek. Cerita ini saya dapat ketika musyawarah tokoh MWC NU Muara Padang di Desa Sumber Makmur mengenai pembangunan Kantor MWC NU di lokasi tersebut, namun tahun nya saya lupa antara tahun 2009 – 2013,” ungkap Emi Sumitra.
Dikatakan Emi bahwa tokoh- tokoh yang hadir saat itu, Almarhum Kyai Hambali, Almarhum Kyai Abdul Karim, Almarhum Kyai Ali Ahmadi, Kyai Ajib, Kyai Suhadi, Rudiyanto, Emi Sumirta, dan banyak lagi yang lainnya.
“Pada pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membangun Kantor MWC NU Muara Padang secara swadaya,” jelas Emi Sumitra.
Emi Sumitra juga menambahkan pada musyawarah tersebut mengamanahkan Almarhum Kyai Hambali sebagai Ketua Panitia dan sekaligus mengurus seluruh dokumen keabsahan tanah tersebut. Karena beliau merupakan orang kepercayaan Almarhum Kyai Mahfud yang kebetulan berdomisili di Desa Sumber Makmur.
“Singkat cerita ketika tahun 2014 saya terpilih sebagai anggota DPRD Banyuasin dan pada tahun 2015 saya menganggarkan rehab kantor tersebut melalui aspirasi atau pokok pikiran DPRD Banyuasin yang saat itu kantor dikelola oleh Almarhum Kyiai Abdul Karim selaku Sekretaris MWC NU Muara Padang,” tukasnya.
Sementara Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Somosentono, hingga berita ini di terbitkan belum bisa di konfirmasi.