Wawako Siap Jadi Dewan Pembina IWO Palembang

 Wawako Siap Jadi Dewan Pembina IWO Palembang

Palembang, SS,- Dalam mensinergikan program kerja organisasi bersama program Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Palembang melakukan audensi dengan Wakil Walikota Palembang Fitriyanti Agustinda, Senin (10/8).

Untuk mewujudkan kerjasama yang baik dan Pengurus IWO kota Palembang meminta Wawako untuk jadi dewan penasehat di IWO Kota Palembang.

Ketua IWO Kota, Safrullah Lubai, mengatakan sejak berdirinya IWO Kota Palembang tahun 2017, IWO terus bersinergi dengan Pemkot Palembang. Hal ini terbukti dari beberapa kegiatan IWO Kota Palembang menyambangi beberapa instansi pemerintahan Kota Palembang.

” Ibu Fitri merupakan salah satu pemimpin wanita kita yang sangat mengayomi masyarakat Kota Palembang, melihat itu semua IWO Kota Palembang ingin mendukung dan mensinergikan program Pemkot Palembang. Dan kita sangat berharap ibu Fitri dapat menjadi dewan penasehat ” kata Safrullah.

Menurut Safrullah IWO Kota Palembang selama ini masih perlu banyak arahan dan dukungan juga dari Pemkot Palembang. untuk itu IWO Kota Palembang berharap dengan Ibu Fitri agar dapat mendukung dan mensuport IWO Palembang.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang Fitriyanti Agustinda berharap IWO kota Palembang merupakan organisasi yang dapat bersinergi untuk kedepannya.

“Kami berharap IWO kota Palembang dapat memberikan info dan berita yang sangat terarah dan berkesinambungan dengan Pemkot Palembang,” ujar Fitri.

Fitri juga mengatakan, kedepan IWO kota Palembang dapat memperketat baik itu keanggotaannya serta perusahaan yang menaungi Wartawannya. “Kami dari Pemkot Palembang siap mensuport dan mendukung apa-apa yang akan menjadi kendala di IWO Kota Palembang, mengenai dewan penasehat saya bersedia asalkan sesuai dengan prosedur dan memang identitas dari wartawan yang tergabung di IWO kota jelas,” ujarnya. (fer)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post