Polda Sumsel Benarkan Oknum Anggotanya Terima Kucuran Dana

 Polda Sumsel Benarkan Oknum Anggotanya Terima Kucuran Dana

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Polda Sumsel benarkan oknum anggota personel polda berinisial D terima kucuran dana yang saat ini sudah ditangani dan di tahan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Penahanan tersebut berdasarkan fakta persidangan keterangan saksi kasus OTT Muba oleh KPK yang menyatakan oknum Polisi Polda Sumsel menerima uang dari penyuap Bupati Nonaktifkan Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.

Diketahui oknum polisi tersebut saat itu sedang menjabat sebagai Kapolres OKU Timur dan saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Dalam hal ini aliran dana tersebut masuk ke personel Polri inisial D saat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus di Muba.

“Memang benar adanya oknum Polri polda sumsel yang menerima suap sebesar 2 Miliar saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim mabes Polri waktu itu oknum Polisi tersebut masih dijabatan lama bukan jabatannya sekarang,” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, di ruang kerjanya, Senin (24/01/2022).

Kombes Pol Supriadi memastikan, bahwa baru Inisial Personel Polri D saja yang resmi di tahan oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Aturannya ada dua sidang disiplin sama sidang kode etik dimana sidang disiplin terhadap pelanggaran-pelanggaran tetapi kalau etik terkait dengan etik yang ada di kepolisian jadi bisa saja setelah sidang pidana umumnya nanti baru di proses terkait sidang kode etiknya,” jelasnya.

Pihaknya saat ini masih fokus untuk menangani anggotanya yang memang sudah ditetapkan terlebih dahulu.

“Tentunya kita akan lebih fokus untuk masalah yang ditangani Mabes Polri ini terlebih dahulu, apabila nanti dalam perjalanannya adanya anggota lain yang terlibat dalam hal serupa akan kita tangani,” tukasnya.

Pihaknya menuturkan bahwa Kapolda Sumsel berkomitmen untuk memberantas korupsi dimana siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut tentu akan dijatuhkan Sanksi sesuai dengan aturan dan tidak pandang bulu.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post