Kadus Pandan Siap Calon Kades Air Senggeris

 Kadus Pandan Siap Calon Kades Air Senggeris

BANYUASIN,SS,- Demokrasi diartikan sebagai suatu pemerintahan yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Karenanya salah satu pilar demokrasi adalah partisipasi. Bentuk partisipasi politik yang sangat penting dilakukan oleh warga negara adalah keikutsertaan dalam Pemilu seperti Pilkades.

Pemilihan Kades merupakan sesuatu hal lazim yang dilaksanakan di tiap-tiap desa, merupakan sesuatu proses rutinitas pergantian pemimpin desa. Yang menarik dari kontestasi pemilihan kepala desa ini, kontestannya diikuti oleh berbagai macam latar belakang pekerjaan dan pendidikan.

Seseorang yang mencalonkan diri menjadi kepala desa tidak harus merupakan penduduk yang berdomisili di desa yang bersangkutan. Memang, Pasal 33 huruf gUndang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) sempat mengatur soal syarat domisili calon kepala desa, yakni harus penduduk dan bertempat tinggal di desa yang bersangkutan. Akan tetapi, kemudian pasal ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Alasan ini sejalan dengan rezim Pemerintahan Daerah dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak memberikan batasan dan syarat terkait dengan domisili atau terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di daerah setempat.

Nurul, warga Dusun V Pandan Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh ini, ingin maju sebagai Calon Kades dengan mosi membangun desa. Uniknya, dirinya ingin maju sebagai Calon Kades Desa Air Sengeris. Tentu saja, dirinya loncat dari tempat tinggalnya yakni Desa Lubuk Lancang.

“Tujuan utama saya mencalonkan kepala desa, tidak lain ingin mensejahterakan masyarakat desa, itu suatu amanah bagi saya, terutama di Desa Air Sengeris,” ujar Kadus V Pandan Desa Lubuk Lancang ini.

Nurul berpendapat, masuknya dia dibursa pencalonan Kades Air Sengeris telah difikirkannya secara matang, meski dirinya tidak berdomisili diwilayah Desa Air Sengeris, tempat dia mencalonkan diri sebagai Kades.

“Saya siap mengayomi masyarakat Desa Air Senggeris, melayani dan melindungi masyarakat, pantang menyerah untuk membangun, pengabdian bagi saya diatas segalanya,” sebut dia.

Menurutnya, bila jiwa yang penuh peduli pada sesama, atau kemurahan hati dan semangat berbagi, untuk bedermawan. Watak tersebut menggambarkan fungsi pemimpin, dan kepemimpinannya, yang penuh sikap peduli untuk mengayomi masyarakat dan terbukti menjadi Kepala Dusun V sejak tahun 1990.

“Tak perlu ditanya pengalaman, saya mengabdi pada masyarakat sejak lama. Dan terbukti, masyarakat di Dusun Pandan dibawah kepemimpinan saya sebagai Kadus, warga aman tenang dan damai. Ini bukti jalannya roda pemerintahan yang baik.

Prinsip selalu mengedepankan kepentingan masyarakat desa dan keterbukaan untuk segala bidang. Baik dana dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah atau dari rekanan, serta di dasari dengan musyawarah sehingga tercipta hasil yang maksimal dan dapat di pertanggung jawabkan.

“Namun begitu, saya mempunyai atasan yakni Kepala Desa Lubuk Lancang. Karena saya adalah Kadus di Dusun V, tentu meminta restu merupakan budaya timur yang wajib kita lakukan. Terkait suara dukungan, saya sudah mendapat restu dari berbagai kalangan, terutama tokoh masyarakat Desa Air Sengeris sendiri,” pungkas dia. (Adm)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post