Oknum PT Pelindo II Cabang Palembang Halangi Tugas Wartawan

 Oknum PT Pelindo II Cabang Palembang Halangi Tugas Wartawan

Palembang,SSID,- Oknum Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Palembang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada sejumlah wartawan di Palembang. Pasalnya oknum dari PT Pelindo tersebut telah menghalangi  wartawan yang hendak menjalankan tugasnya meliput Acara Pisah Sambut General Manager PT Pelindo II Cabang Palembang di Hotel Novotel Palembang.

Dn salah satu wartawan mengatakan dia bersama tiga orang temannya sesama wartawan sengaja datang ke lokasi pisah sambut untuk untuk meliput acara tersebut. Namun di pintu masuk salah seorang pegawai laki-laki PT Pelindo di meja tamu menanyakan tujuan kedatangan keempat wartawan tersebut.

“Kami di cegat saat hendak masuk oleh salah satu pegawai PT Pelindo yang ada di meja tamu. Dia menanyakan tujuan kami ke acara tersebut. Kami bilang kami dari media mau meliput acara pisah sambut tersebut. Mereka pun meminta kami untuk mengisi buku tamu,” jelas Dn.

Anehnya pegawai  PT Pelindo mengatakan wartawan hanya di perbolehkan mengisi buku tamu, tapi tidak boleh masuk apalagi meliput acara tersebut. Alasan oknum PT Pelindo acara tertsebut acara internal dan tidak boleh di liput oleh media.

“Kami sudah berusaha menjelaskan bahwa kami hanya menjalankan tugas, apalagi acara tersebut acara pisah sambut pimpinan. Tapi pegawai PT Pelindo tetap tidak mengizinkan kami wartawan untuk meliput. Bahkan saat kami hendak masuk pintu langsung di tutup oleh staf yang lainnya. Padahal kami menjalankan tugas dengan Protokol Kesehatan Covid 19,” ungkap Dn.

Hal yang sama di ungkapkan oleh wartawan Yn yang merasa kecewa dengan ulah oknum Pegawai PT Pelindo tersebut. Menurut Yn kegiatan pisah sambut jabatan adalah acara umum dan bukanlah kegiatan intern seperti yang di katakan pihak PT Pelindo.

“Sebenarnya acara seperti ini terbuka untuk umum, tapi baru kali ini malah ada acara pisah sambut pejabat public yang tertutup. Kami wartawan yang ingin meliput acara ini hanya sebagai penyambung informasi ke masyarakat terkait acara ini. Termasuk menanyakan program kerja ke depan GM PT Pelindo yang baru,” kata Yn.

Merasa tugasnya di halangi oleh oknum pegawai PT Pelindo, rombongan wartawan tidak mau mengisi buku tamu dan meninggalkan tempat tersebut.

Ketua PWI Sumsel, Firdaus Qomar

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Firdaus Qomar, mengatakan tidak seharusnya acara pisah sambut GM PT Pelindo tersebut di gelar tertutup. Menurut Firdaus Qomar, GM PT Pelindo itu adalah pejabat public, dan sudah seharusnya di liput wartawan karena mereka bertugas menyampaikan informasi yang memang harus di ketahui public.  

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, karena wartawan itu di lindungi UU Pers dalam menjalankan tugasnya, jadi tidak ada yang boleh melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Apalagi acara pisah sambut seperti GM PT Pelindo, mereka itukan pejabat public wajar kalau di liput karena memang harus di ketahui oleh public informasinya,” jelas Firdaus Qomar.

Menurut Firdaus Qomar, sesuai UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18, ulah oknum pegawai PT Pelindo yang menghalangi tugas wartawan tersebut bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

“Saya harap jangan ada lagi kejadian seperti ini yang menghalangi tugas wartawan. Siapapun tidak boleh melarang wartawan untuk melakukan peliputan untuk kepentingan public. Apalagi pisah sambut GM Pelindo ini terjadwal di Acara Pemprov Sumsel,” kata Firdaus Qomar.

Kedepan Firdaus Qomar mengimbau agar GM PT Pelindo II Palembang bisa mengatur lagi system kinerja stafnya terhadap wartawan. Termasuk juga kepada seluruh pejabat lainnya yang harus tahu tugas dan fungsi wartawan yang dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi ke masyarakat di lindungi oleh UU Pers. (dyn)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post