Empat Mahasiswa di Palembang Jadi Tersangka

 Empat Mahasiswa di Palembang Jadi Tersangka

Empat mahasiswa di Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka atas pengerusakan mobil dinas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Sumatera Selatan (Sumsel)

Penulis  :  Diana Kusumaladewi

Editor    :  Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.COM,- Empat mahasiswa di Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka atas pengerusakan mobil dinas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Jajarannya Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Ke empat mahasiswa yang diamankan terdiri dari, NI (20)  warga Jalan Sultab Mansyur Lorong Sekundang Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB 1 Palembang merupakan mahasiswa teknik sipil Unsri, AH (19) warga Dusun II Kelurahan Rengas I Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, BK (22) warga Jalan Kemiri Kecamatan Sukarami Palembang merupakan mahasiswa Stipol Candradimiuka Palembang dan RS (21) warga Jalan Mangga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Mahasiswa Gubris Muhammadiyah Palembang, tidak hadir saat gelar perkara karena sedang dalam massa pemeriksaan Rapit Tes.

Ke empat mahasiswa ini terbukti dengan jelas melakukan pengerusahaan mobil dinas Dit Pam Obvit Polda Sumsel, saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel penolakaan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada kamis (08/10/2020).

Di mana mobil dinas Dit Pam Obvit Polda Sumsel, saat kerusuhan berada di luar perkarangan DPRD Sumsel, dengan massa yang sulit dikendalikan membuat suasana tambah panic. Tak kalah petugas melontarkan gas air mata sedangkan massa mahasiswa melempari petugas dengan batu serta merusak beberapa pasilitas serta kendaraan dinas polisi.

Dari pantauan, ke empat mahasiswa ini diamankan di rumah mereka masing masing, setelah pihak Jatanras Polda Sumsel berkoordinasi dengan pihak kampus masing masing. Dan ke empat pelaku pengerusakan ini di periksa oleh petugas Jatanras di Unit terpisah, dalam hal ini Unit 1, Unit 3, Unit 4 dan Unit 5 Jatanras Polda Sumsel.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, membenarkan jika pihaknya mengamankan pelaku pengerusakan dan percobaan pembakaran mobil dinas Dit Pam Obvit Polda Sumsel semua masih berstatus mahasiswa.

“Subdit Jatanras berhasil mengamankan 4 orangnya pelaku pengerusakan mobil Pam Obvit, hasil pengembangan 4 pelaku lain dari pengerusakan mobil dinas Propos Polda Sumsel, semua sudah di tahan. Empat pelaku yang kita amankan ini berstatus mahasiswa,” ujarnya.

Saat ini petugas masih mencari pelaku lain sekitar 15 orang baik dari kalangan pelajar, pengangguran akan tetapi paling banyak pelaku berasal dari mahasiswa, untuk itu beliau menghimbau agar pelaku pengerusakan mobil dinas diharapkan menyerah diri,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post