Nilai Pelayanan Meningkat, Proses Pemprov Sumsel Terima Penghargaan Kemenpan RB
Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serahkan penghargaan kategori Pelayanan Prima kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel yakni UPTB samsat Palembang I, penilaian mulai berjalan mulai tahun 2019.
Pemerintah Provinsi Sumsel dalam hal ini Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah, mengatakan pada tahun 2019 pihaknya diminta Kementerian PANRB untuk ikut bertarung dalam kompetisi untuk pelayanan publik pada saat itu Bapenda Sumsel memutuskan bahwa Samsat Palembang I yang layak.
“Ikutlah kita dari tahun 2019 dan pada ikut pertama kita mendapatkan BB yang saat itu kami terima di Batam, ketika menerima BD Se-Indonesia hanya 5 memang belum ada A- dan A+ nilai tertinggi adalah BB pada saat itu, satu-satunya yang di luar pulau jawa adalah UPTB Palembang I di tahun 2019 setelah pergantian Pak Lucky meningkat lagi di tahun kemarin kita mendapatkan A- yang kita terima di Jakarta Kementerian PANRB,” terang Neng dalam press release bertempat di kantor Bapenda Sumsel, Selasa (22/03/2022).
Neng menambahkan pada tahun 2021 yang diberikan tahun 2022 penilaian pelayanan selama di tahun 2021 kita meningkat mendapatkan A atau kategori pelayanan prima dimana nilai tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan public.
“Di Indonesia ada 6 provinsi yang mendapatkan penghargaan diantaranya Sumsel, Jawa Barat, Yogyakarta, Surabaya dan Papua yang lain belum berarti A- atau mungkin BB,” ujar Neng.
Sinergi Pemprov, Bapenda bersama Samsat Palembang I, kebijakan UPTB Samsat Palembang I dari Bapenda Sumsel dimana samsat melaporkan ke Bapenda dan pihaknya menganggarkan untuk memenuhi kriteria penilaian PANRB sehingga mencapai kategori.
Disamping itu Neng berpesan agar Kepala UPTB Samsat Palembang I dan lainnya lebih meningkatkan lagi pelayanan sehingga tahun depan bisa mendapatkan lagi pelayanan prima dengan nilai yang lebih tinggi lagi serta UPTB lain bisa ikut berkompetisi
Sementara Kepala UPTB Samsat Palembang I, Firnaz Lustian SH MH, menyatakan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel, Bapenda, seluruh staf pegawai samsat Palembang I beserta seluruh pihak terkait berkat koordinasi koordinasi, komunikasi, dan dukungan moril maupun materil maka Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (UPTB PPDW) Palembang I meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.
“Keadaan ini menjadi motivasi kami untuk meningkatkan proses pelayanan bagi masyarakat pada umumnya, wajib pajak kendaraan bermotor pada khususnya dan terkait kriteria pelayanan diantaranya memudahkan pelayanan, memberikan kenyamanan pelayanan, meberikan keamanan dalam pelayanan,” ujarnya.
Lucky menerangkan untuk rangakain penilaian penghargaan tersebut diantaranya fasilitas kelengkapan sarana dan prasarana.
“Sarana dan prasarana yang tersedia diantaranya menyediakan sarana dan prasarana untuk kaum rentan yakni lansia, wanita yang hamil dan ibu menyusui dan para disabilitas kami menyediakan kursi roda, loket khusus, tempat parkir khusus, ada arena bermain anak, ruang ibu menyusui serta disediakan toilet disabilitas,” ujarnya.
Kedepannya Samsat Palembang I akan mengerahkan seluruh staf untuk melaksanakan pengecekan administrasi ke lapangan.
“Nanti langsung dicek apakah sudah membayar pajak atau belum, jika belum membayar pajak maka ada format akan kami tulis bahwa saudara lupa membayar pajak sebesar berapa silahkan mohon membayar pajaknya dilaksanakan di kantor pajak beserta kelengkapan yang dilampirkan untuk mengingatkan wajib pajak,” tukasnya.