Akhirnya Ibu Kandung Korban Balita Jemput Jasad Korban

 Akhirnya Ibu Kandung Korban Balita Jemput Jasad Korban

Penulis : Sulipan

Editor : TW Syakroni

PALI,SIBERSUMSEL.COM, – Penemuan jasaD seorang balita berusia 1,8 tahun bernama Niko di sebuah rumah kosong, yang sempat menggegerkan warga Simpang Pintu,Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menemui titik terang.

Pasalnya jasad balita berjenis kelamin laki-laki itu sejak ditemukan pada Kamis (26/8/2021) pukul 14.00 WIB di salah satu bangunan kosong, hingga dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI, belum ada pihak keluarga yang mengambil.

Baru malam hari, diketahui ibu kandung korban bernama Rafika Dewi mendatangi Mapolsek Talang Ubi untuk menjemput korban yang masih dititipkan di kamar jenazah RSUD Talang Ubi.

“Ibunya datang ke Mapolsek dengan pihak keluarganya untuk menjemput jasad anak kandungnya di kamar jenazah RSUD PALI,” Jelas Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution, Melalui Kanit Reskrim Ipda Arzuan yang disampaikan Bripka Pirzan.

Dari keterangan ibu kandungnya, kronologis kejadian bermula di desa Bumi Makmur (SP6) kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, saat ibu kandung korban diajak ayah tiri korban untuk melakukan pencurian sepeda motor.

“Berawal dari ayah tiri korban yakni Anton mengajak ibu kandung korban untuk mencuri motor tetapi menolak. Kemudian saudara Anton ini memaksa kedua anak tirinya nama Niko (korban, red) dan Niken (ayuk korban, red) naik keatas motor, lalu menyuruh istrinya naik keatas motor dan bila tidak mau naik maka anton akan membunuh kedua anak tirinya,” jelasnya

Dari ancaman tersebut, sehingga ibu korban pun naik keatas motor, hingga motor akan melaju, ibu korban melompat dari motor sembari berteriak meminta tolong warga sekitar dan berteriak kepada kedua anaknya supaya melompat dari sepeda motor.

“Warga sekitarpun sempat mengejar Anton bersama kedua anak tirinya ini, tetapi tidak berhasil. Kemudian Anton ini membawa kedua anak tirinya ke arah Pendopo – PALI, Saat tiba di Hutan daerah Simpang Empat Desa Benakat Minyak di lokasi TKP, Antot menghentikan motornya, lalu menyiksa kedua anak tirinya yg masih balita, dengan cara memukul Niken dan Niko, memaksa Niko meminum air Sungai, hingga akhirnya korban Niko tidak bergerak dan meninggal dunia,” jelasnya

Setelah itu, bapak tiri korban membawa korban dan saksi (niken, red) ke Pondok Rumah kosong dan meninggalkan keduanya, kemudian korban dan saksi ditemukan oleh saksi Rian Mardiansyah yang mau mengukur pemasangan pintu dirumah kosong tersebut.

“Korban sudah dibawa ibu kandungnya untuk dikebumikan di desa Jirak sesuai kesepakatan keluarga, sedangkan saudara Anton masih dalam pengejaran tim elang dan diketahui anton ini juga merupakan residivis,” jelasnya

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *