Aksi ke DPRD GPK Tuntut Cabut Izin PT BGP

 Aksi ke DPRD GPK Tuntut Cabut Izin PT BGP

Penulis : Dino Martin

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,-  Aksi Demo Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dalam pernyataan sikapnya mengajak pemerintah dan DPRD sekaligus seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan alam.

Koordinator Lapangan GPK, I Wayan Sugita, dalam pernyataan sikap saat aksi demonya Senin (12/7/2021) mengatakan Kerusakan alam adalah kejahatan yang sangat menimbulkan kerugian baik dalam konteksasi Ekonomi, Kesehatan, dan lain lain.

“Tugas kita sebagai manusia adalah menjaga bagaimanapun supaya kelestarian dan keberlangsungan alam terjaga untuk jangka panjang sampai generasi generasi selanjutnya yang akan merasakan manfaatnya,” kata I Wayan Sugita.

Koordinator Aksi, Rommy Andesva, mengungkap aktivitas proyeksi Seismik dengan cara mengeksplorasi bawah tanah guna mencari sumber daya alam melalui Bio Teknologi yang dilakukan oleh PT. BGP telah menimbulkan beberapa gelaja kerusakan ekologi dan ekosistem lingkungan di masyarakat Kabupaten Muara Enim Prabumulih dan Pali.

“Melihat kondisi yang sedemikian rupa dapat menimbulkan kerusakan demi kerusakan alam dan akan menjadi senjata untuk membuat rakyat kehilangan lahan dan rumah sekaligus sangat mencederai hati rakyat,” ujar Rommy.

Oleh sebab apapun keadaan yang dapat mencederai hati masyarakat, lanjut Rommy, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK SUMSEL ) menuntut bahwasanya DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan Mencabut Izin Aktivitas Seismik PT BGP.

Anggota Komisi V DPRD Sumsel Dapil PALI, H Rizal Kenedi, bersama sejumlah anggota komisi 4 yang menerima aksi demo tersebut meminta teman teman aksi demo dari GPK untuk menyampaikan data yang sedetil mungkin agar pihaknya dapat menindak lanjuti tuntutannya.

“Mohon nantinya teman teman dari pihak GPK agar dapat menyiapkan data sedetail mungkin, agar komisi 4 dapat memanggil dari pihak PT BGP setar dinas terkait termasuk kepala daerah yang ada disitu entah itu camat, lurah ataupun kepala desa,” jelasnya.

Dijelaskanya juga, pihaknya akan mengkaji dan perlu data yang akurat dan sedetail mungkin setelah itu akan mengundang dari pihak yang menyampaikan aspirasi, dari pihak PT BGP dan juga staekholder yang terkait apakah benar ada kurusakan lingkungan yang diakibatkan aktifitas seismik yang dilakukan oleh PT BGP.

“Kalau ternyata ada kerusakan, Tentunya ini pelanggaran, seismik itu akan segera dihentikan dan pihak yang melakukan itu harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post