Bapenda Banyuasin Siapkan Layanan Pajak Digital Bagi Wajib Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Banyuasin, Riduan SPd MSi

- Hadirkan V-Tax Layanan Mobile Berbasis Android
- Solusi Wajib Pajak Bayar Pajak Tanpa Antri
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin menghadirkan V-Tax Layanan Mobile Berbasis Android.
Kepala Bapenda Banyuasin, Roni Utama AP MSi, melalui Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Banyuasin, Riduan SPd MSi, mengatakan Bapenda Banyuasin akan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan pajak bagi masyarakat.
“Salah satu inovasi terbarunya adalah V-Tax, layanan mobile berbasis Android yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak secara digital. Ini solusi para pengusaha di Banyuasin untuk memanfaatkan V-Tax sebagai solusi utama dalam pembayaran pajak,” kata Riduan.
Riduan menjelaskan, V-Tax dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak, terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi yang jauh dari kantor pelayanan. Dengan aplikasi ini, wajib pajak cukup mengunggah laporan omzet, mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), dan mengikuti petunjuk dalam aplikasi.
Setelah proses pelaporan selesai, sistem secara otomatis menghasilkan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) yang berisi kode bayar. Kode ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui Bank Sumsel Babel, Bank BNI, atau layanan perbankan digital lainnya.
“Kode bayar ini sangat membantu dalam mencegah kesalahan pembayaran dan memastikan dana yang disetorkan masuk ke pos yang sesuai,” jelasnya.
Menurut Riduan, sejak diresmikan pada Maret tahun lalu, V-Tax telah menunjukkan perkembangan signifikan. Bapenda Banyuasin menargetkan 30 persen wajib pajak beralih menggunakan layanan ini dalam satu tahun. Untuk meningkatkan efektivitasnya, pengembangan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk fitur notifikasi otomatis bagi wajib pajak setelah pembayaran berhasil.
“Keunggulan utama V-Tax adalah kemudahan dan efisiensi. Wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pelayanan, cukup melaporkan dan membayar pajak dari mana saja. Sistem ini juga memastikan transparansi karena seluruh data pajak tersimpan secara digital dan dapat diakses dengan cepat jika diperlukan,” terangnya.
Dengan V-Tax, lanjut Riduan, pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan akurat. Wajib pajak dapat menghindari kesalahan pembayaran serta tidak perlu menunggu antrian di kantor pelayanan.
“Dengan sistem yang terintegrasi, wajib pajak dapat lebih mudah mengecek tagihan, memastikan perhitungan pajak sesuai aturan, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak,” tukasnya.
Share this:

