BNNP Sumsel Berhasil Ungkap Ribuan Gram Narkotika
Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Tim Pemberantasan BNNP Sumsel berhasil ungkap ratusan gram Narkotika.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, di dampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, Kombes Agus Sudarno SH MH, di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (23/02/2022) mengatakan pengungkapan terhadap dua laporan yang telah dilakukan beberapa analisa pengembangan jaringan-jaringan untuk penangkapan atau pengungkapan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian melakukan percepatan-percepatan dan tidak pernah berhenti bahkan menyerah dalam rangka pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami sampaikan bahwa sebagaimana komitmen kami dari awal bahwa kita terus war on drugs artinya kita terus melakukan perang dengan narkoba dengan segala upaya kekuatan kita dibantu dan berkolaborasi dengan mitra lainnya,” ungkap Djoko
Djoko menerangkan pada hari senin (21/02/2022) dan selasa (22/02/2022) telah melakukan pengungkapan terhadap dua laporan tindak penyalahgunaan narkotika yakni seberat 108 gram dan 3500 gram narkotika.
Tersangka dengan inisial MIF telah dilakukan penangkapan pada hari Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.30 Wib di Lr Bougenville Blok C Nomor 05 RT 014/005 Kel Kenten Laut kec Talang Kelapa telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka an MIF Dkk. Karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Dengan cara tersangka MIF di dalam kamar rumahnya tepatnya di samping kasur tempat tidur tersangka ditemukan barang berupa satu buah paper bag merk Charles and Keith, yang di dalamnya terdapat satu buah kotak jam tangan merk Alexander Cristrie yang di dalamnya terdapat 14 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 108 gram,” jelasnya.
Pihaknya menerangkan kasus kedua, tim brantas BNNP Sumsel sekitar pukul 15.30 Wib (22/2/2022) tim langsung melakukan penyergapan terhadap mobil Toyota Avanza tersebut di Pintu Gerbang Tol Keramasan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang hendak memasuki Gerbang Tol Keramasan.
Dari hasil penggeledahan terhadap dua orang penumpang beserta mobil Toyota Avanza tersebut tim pemberantasan BNNP Sumsel berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu didalam Dashbord depan mobil tersangka yaitu mobil Toyota Avanza Warna Silver.
“Tim BNNP Sumsel mengamankan dua orang penumpang mobil tersebut yang mengaku berinisial, N (39) dan MA (34) dan menyita empat bungkus plastik yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto ± 3500 gram dan hasil interogasi terhadap tersangka di dapat informasi bahwa barang bukti tersebut akan dibawa ke daerah Mesujl Kabupaten OKi Provinsi Sumatera Selatan,” tukasnya.
Diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi, keterangan tersangka dan dikuatkan dengan fakta-fakta dan barang-bukti yang ada maka terhadap tersangka Nurohman Alias Nur Bin Isnaini Dkk patut diduga keras telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika.