BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Januari Hingga Maret

 BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Januari Hingga Maret

BNNP Musnahkan BB Narkotika Januari – Maret 2022. Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan musnahkan sabu-sabu seberat 10.624 gram, pil ekstasi sebanyak 47.138 butir, dan ganja sebanyak 990 batang periode Januari hingga Maret, Kamis (21/04/2022).

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, di sela-sela pemusnahan bertempat di lapangan parkir kantor BNNP Sumsel mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba, perang melawan narkoba

Djoko menerangkan saat ini pihaknya sedang memetakan wilayah di Sumatera Selatan tertutama jalur sungai untuk mencegah masuknya narkoba dari luar.

“Karena di Sumsel banyak pelabuhan tikus sehingga mempermudah para pengedar menyelundupkan narkoba,” ujarnya.

Djoko menerangkan dalam pengungkapan ganja ini memerlukan upaya yang sangat keras karena, tanaman ganja membaur dengan tanaman-tanaman lainnya seperti kopi.

“Kedepannya kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap ladang lainnya,” tukasnya.

Diketahui barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air serta dicampur deterjen dan diblender menggunakan mesin bor.

Kemudian, untuk narkotika jenis pil ekstasi, dilarutkan menggunakan air dan di blender menggunakan mesin. Sedangkan untuk ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar pada ruang terbuka.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post