BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Januari Hingga Maret
Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan musnahkan sabu-sabu seberat 10.624 gram, pil ekstasi sebanyak 47.138 butir, dan ganja sebanyak 990 batang periode Januari hingga Maret, Kamis (21/04/2022).
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, di sela-sela pemusnahan bertempat di lapangan parkir kantor BNNP Sumsel mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba, perang melawan narkoba
Djoko menerangkan saat ini pihaknya sedang memetakan wilayah di Sumatera Selatan tertutama jalur sungai untuk mencegah masuknya narkoba dari luar.
“Karena di Sumsel banyak pelabuhan tikus sehingga mempermudah para pengedar menyelundupkan narkoba,” ujarnya.
Djoko menerangkan dalam pengungkapan ganja ini memerlukan upaya yang sangat keras karena, tanaman ganja membaur dengan tanaman-tanaman lainnya seperti kopi.
“Kedepannya kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap ladang lainnya,” tukasnya.
Diketahui barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air serta dicampur deterjen dan diblender menggunakan mesin bor.
Kemudian, untuk narkotika jenis pil ekstasi, dilarutkan menggunakan air dan di blender menggunakan mesin. Sedangkan untuk ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar pada ruang terbuka.