Diduga Catut Nama Bupati Banyuasin, Lahan Parkir Pasar Sukajadi Diperebutkan

 Diduga Catut Nama Bupati Banyuasin, Lahan Parkir Pasar Sukajadi Diperebutkan

Lahan Parkir Pasar Sukajadi yang menjadi rebutan. Foto : Ahmad Anton (sibersumsel.com)

Penulis : Ahmad Anton

Editor : Nuraini

  • Pengelola yang Baru Diduga Atas Perintah Bupati Banyuasin

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Puluhan orang yang berasal dari dua pengelola lahan parkir di Pasar Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Sumatera Selatan berseteru di area parkir Pasar Sukajadi, Rabu (29/6/2022). Keduanya sama-sama ingin menjalankan tugasnya sebagai koordinator pengelola area parkir di lahan yang sama.

Ironisnya permasalahan rebutan tugas sebagai koordinator pengelola parkir area pasar tersebut mencatut nama Bupati Banyuasin.

Polemik tersebut berawal ketika dua pengelola lahan parkir Irwansyah dan Mohammad Jamil sama-sama merasa mendapatkan tugas sebagai koordinator pengelolaan lahan parkir tersebut. Pasalnya kedua pengelola lahan parkir ini sama-sama mendapatkan tugas resmi dari Dinas Koperindag Banyuasin dan semuanya di tandatangani oleh Kepala Dinas Koperindag, Erwin Ibrahim.

Akibatnya Irwansyah dan Mohammad Jamil masing-masing merasa punya kewajiban untuk menjalankan tugasnya mengelola lahan parkir sesuai dengan surat tugas yang telah mereka terima.

Irwansyah, Pengelola Lahan Parkir Pasar Sukajadi. Foto : Ahmad Anton (sibersumsel.com)

Koordinator pengelola lahan parkir area pasar, Irwansyah, mengaku diberikan tugas sebagai koordinator pengelola lahan parkir area pasar dengan Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Koperindag Kabupaten Banyuasin tertanggal 31 Januari 2022.

Namun tanpa sepengetahuan Irwansyah tiba-tiba ada koordinator baru sebagai pengelola di lahan parkir yang sama atas nama Mohammad Jamil.

“Saya menjalankan tugas sebagai koordinator pengelola lahan parkir area pasar dengan surat tugas resmi dari Dinas Koperindag Banyuasin yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Koperindag, Erwin Ibrahim. Kami bekerja sesuai prosedur dan menyetor uang hasil parkir setiap bulan ke Pemkab Banyuasin melalui Bank Sumsel sebagai salah satu sumber PAD Banyuasin,” jelas Irwansyah.

Menurut Irwansyah dirinya sudah menghubungi Kadis Koperindag, Erwin Ibrahim, untuk menanyakan surat tugas dirinya yang juga di berikan kepada Mohammad Jamil. Namun tidak ada jawaban pasti dari Erwin Ibrahim kecuali atas perintah Bupati Banyuasin.

“Saya tidak tahu apa alasan Pak Kadis memberikan tugas pengelolaan area pasar yang saya terima, juga diberikan kepada Mohammad Jamil. Saya tanya Pak Kadis salah saya apa, kenapa tiba-tiba ada orang lain yang bertugas di lahan parkir tempat saya. Pak Kadis bilang katanya ini perintah Bupati dan Pak Kadis di desak oleh Pak Bupati. Jadi saya merasa aneh apakah negara ini punya Bupati ya,” ujar Irwasnyah.

Irwansyah juga menambahkan dirinya akan tetap bertahan menjalankan tugasnya sesuai dengan Surat Tugas yang telah diterimanya.

Sementara Mohammad Jamil saat di konfirmasi mengatakan pihaknya juga menjalankan tugas sesuai prosedur dan sudah mengantongi Surat Tugas resmi dari Diskoperindag Banyuasin tertanggal 27 Juni 2022 yang di tandatangani oleh Kadis Koperindag, Erwin Ibrahim.

“Kami sudah sesuai prosedur atas surat dari Dinas Koperindag untuk mengelola lahan parkir tersebut. Coba tanya langsung saja sama Dinas Koperindag,” ujar Mohammad Jamil.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post