Disdukcapil Kota Palembang Siapkan 20 Ribu Blanko e-KTP Perbulan
Penulis : Larassati
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menyiapkan 20 ribu keeping e – KTP setiap bulannya untuk masyarakat Kota Palembang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini di ruang kerjanya.
“Saat ini untuk distribusi blanko e-ktp rata-rata 20 ribu perbulan. Kalau dalam 20 hari sudah habis kita tinggal minta lagi ke pusat. Ini upaya kita mencegah kekosongan blanko, ” kata Dewi Isnaini.
Menurut Dewi Isnaini pihaknya juga pernah mendapat hingga 40 ribu blanko jika kondisi ramai seperti diawal masa pandemic. Karena banyak yang di PHK dan ketika masuk sekolah tapi perbulan rata-rata siaga 20 ribu blanko perbulan. Jika habis bisa didrop kembali dari pusat.
Bahkan pada Sabtu (19/6/2021) dalam laporan harian Disdukcapil Kota Palembang mencetak hingga 1705 keping e-KTP. Semuanya tergantung dari kondisi dan tingkat permintaan masyarakat.
“Masyarakat yang datang tidak hanya melakukan pembuatan e–KTP, tapi ada juga yang melakukan pembaruan karena ada entry data yang salah, seperti kesalahan huruf tertentu didalam nama, pergantian status dan sebagainya,” jelas Dewi Isnaini.
Untuk meningatkan pelayanan masyarakat, lanjut Dewi Isnaini Disdukcapil Kota Palembang mensiagakan delapan operator khusus untuk melayani pembuatan hingga penerbitan e-KTP baru.
Pembuatan e-KTP juga gratis dan terbilang mudah yaitu dengan mengisi blanko online yang dikirimkan via whatsapp operator langsung kepada yang bersangkutan. Data yang sudah diisi dikirimkan kembali ke operator.
“Asal persyaratan lengkap dan yang datang langsung orang bersangkutan paling lama 15 menit kelar dan langsung jadi. Dan ingat gratis tanpa biaya seperser pun,” tegasnya.