Disetubuhi Paksa Mahasiswi Laporkan Teman Prianya

 Disetubuhi Paksa Mahasiswi Laporkan Teman Prianya

Pengacara M Wisnu Oemar SH MH

Penulis : Rizki Apriyansa

Editor   : Mamnuro’aini

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,-  Tak terima disetubuhi secara paksa oleh teman prianya, seorang mahasiswi berparas cantik laporkan teman prianya yang juga mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Palembang ke Mapolres Banyuasin, Kamis 5 November 2020 sekitar pukul 14.00 Wib.

Didampingi orang tua dan Kuasa Hukumnya, Mahasiswi berkulit putih ini berinisial N melaporkan teman prianya tersebut berinisial IM dan laporan langsung di terima ditandai tanda terima laporan Nomor: STTL/LP/B.241/XI/2020.

Pasalnya IM selaku terlapor warga Desa Pulau Harapan Kabupaten Banyuasin, diduga sudah menyetubuhi pelapor namun tidak mau bertanggung jawab dan menghindar. Merasa dirinya telah di nodai, korban berambut panjang ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banyuasin Sumatera Selatan.

Sesuai tertulis dilaporan korban bahwa kronologis kejadian yang menimpa dirinya malam Rabu sekitar pukul 21.30 Wib dirinya dijemput IM alasan ada acara bakar sosis dirumah temannya HF, di Desa Pulau Harapan Banyuasin namun sesampai disana banyak teman-temannya yang sudah kumpul.

Beberapa waktu kemudian IM dengan temannya Ag memanggil korban untuk ngobrol di kamar. Korban pun menuruti IM dan Ag masuk kamar dikarenakan IM tidak sendirian ditemani oleh temannya Ag. Namun setelah korban berada dikamar, Ag langsung keluar kamar dan kamar lansung di kunci oleh IM. IM pun langsung melakukan aksi tak senonohnya dengan memaksa korban untuk melayani nafsu setannya.

Pada saat kejadian, korban mengaku mencoba melakukan perlawanan, namun IM tetap memaksa korban bahkan merobek baju dan pakaian dalam korban. Berhasil menguasai korban, pelaku pun merenggut kehormatan korban. Setelah melepaskan nafsu bejatnya pelaku berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan mau menikahi korban.

“Setelah empat hari pelaku menghindar, akhirnya saya ceritakan kepada ibu saya. IM akhirnya datang menghadap ibu saya dan dia mengatakan dengan ibu saya mau bertanggung jawab dan menikahi saya. Namun sebaliknya dihadapan orang tua saya dan keluargannya IM tidak mau bertanggung jawab. Saya tidak terima dan saya melapor ke Polres Banyuasin minta perlindungan hukum. Saya berharap persoalan ini dapat diusut tuntas sebagaimana aturan yang berlaku,” ujar korban.

Kuasa hukum korban, M Wisnu Oemar SH MH, membenarkan telah melaporkan kasus yang menimpa kliennya ke Polres Banyuasin. “Untuk saat ini semuanya saya serahkan kepihak penyidik dan saya yakin dan percaya kepada pihak Polres Banyuasin dapat mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” kata Wisnu.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Diantara B Sianipar, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra, Sik ketika dikonfirmasikan melalui via WhatsApp meminta komentarnya pada Jumat 6 November 2020  pukul 08.45 Wib, Iyaa benar ada laporan atas kejadian tersebut kita sudah terima laporanya baru kemarin, kita sekarang sedang melakukan proses dan kita akan panggil saksi-saksi.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post