DPD REI Harapkan Developer dan Masyarakat Ikuti Aturan
Reporter: Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com – Dalam rangka menyambut Hari Tata Ruang Nasional 2021, DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel menggelar webinar dengan tema Penataan Ruang yang Berkeadilan, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim, sebelum melakukan pembangunan, hendaknya developer memperhatikan aturan yang mengacu kepada aturan tata ruang.
“Pengembang yang tergabung dalam REI perlu memperhatikan sanitasi yang baik, ruang terbuka hijau dan bisa meminimalisir sanitasi dan daerah rawan banjir atau daerah resapan air,” kata Zewwy Salim didampingi Sekretaris DPD REI Sumsel, Agus Alamsyah, di kantor REI Sumsel, Jalan Letda A Rozak.
Agus juga menambahkan, pembangunan yang baik harus lebih terkoneksi mulai dari sarana dan prasarana, saluran dan lain sebagainya.
“Jika sudah terkoneksi dengan segala peraturan yang ada maka tidak akan menimbulkan kawasan daerah kumuh baru. Apakah itu daerah resapan, apakah konservasi, daerah-daerah industri sehingga nantinya pembangunan itu lebih tepat sasaran.”
Pihak REI SUmsel juga mengharapkan peran serta masyarakat secara kolektif dalam proses penataan ruang, penyusunan perencanaan tata ruang, dan pemanfaatan tata ruang.
“Masyarakat wajib berpartisipasi aktif dalam mentaati rencana tata ruang yang telah dilakukan, pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan dan sebagainya,” jelas Agus.
Tujuan dari webinar tersebut adalah untuk membahas kawasan yang terisolir menjadi kawasan yang ekonomis, di mana REI Sumsel turut berperan serta memberi masukan bagaimana konsep tata ruang itu diberlakukan oleh pemerintah.
“Kita melihat upaya pemerintah sudah sangat optimal dan kita mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan rencana pembangunan kota Palembang ke depan,” tambah Agus. [*]