DPRD Provinsi Sumsel Gelar Rapat Paripurna LXIV

 DPRD Provinsi Sumsel Gelar Rapat Paripurna LXIV

Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Sumsel

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna LXIV (64) dihadiri Gubernur Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (27/6/2023).

Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Sumsel tersebut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH dimana pada rapat tersebut diminta pendapat Permintaan Persetujuan dari Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.

Kemudian dilakukan Pengambilan Keputusan dan selanjutnya diminta Pendapat Akhir atau sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Juru Bicara Banggar, H Juand Hanafiah, mengapresiasi capaian OPD yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan BPK RI Perwakilan.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di daerah ini.

“Keputusan bersama tersebut merupakan upaya kongkrit Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable,” kata Herman Deru.

Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik.

“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju Sumsel maju untuk semua,” jelasnya.

DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik diantaranya meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.

Kendati demikian DPRD dan Gubernur Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dimana kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dan Gubernur, Herman Deru.

Turut hadir Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono dan para Kepala OPD Sumsel.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post