Dr Cholidah Lulus Dengan Predikat Sangat Memuaskan

 Dr Cholidah Lulus Dengan Predikat Sangat Memuaskan

Dr. Cholidah Utama SH MHum. Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor : Nuraini

  • Utama Tekankan PNS Harus Profesional Dalam Pelayanan Publik

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya melalui ujian terbuka Dr. Cholidah Utama SH MHum lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan judul disertasi Profesionalitas Sebagai Asas Penempatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Melaksanakan Pelayanan Publik.

Alhamdulillah ujiannya berjalan dengan sukses dan lancar tanpa ada kendala, ujian terbuka promosi Doktor di fakultas hukum Universitas Sriwijaya dari pukul 09.00 WIB hingga 11.47 WIB.

Hal itu diungkapkan oleh Dr. Cholidah Utama SH MHum usai ujian terbuka promosi Doktor bertempat di hall FH Tower lantai 8 fakultas hukum Unsri, Selasa (26/7/2022).

Cholidah menuturkan dengan judul disertasi Profesionalitas Sebagai Asas Penempatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Melaksanakan Pelayanan Publik Ia menambahkan satu gagasan baru sebagai syarat pelengkap yang bertujuan agar PNS lebih profesional dan berkualitas.

“Disertasi ini menekankan PNS sebagai Aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya diarahkan untuk memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas berdasarkan kriteria pengukuran tingkat profesionalitas PNS,”  terangnya.

Gagasan baru yang ditambahkan oleh Dr Cholidah yaitu dimensi motivasi kerja sebagai syarat pelengkap, dengan adanya motivasi kerja syarat pelengkap ini bisa menunjukkan PNS tersebut profesional dimana jika PNS profesional maka pelayanan publik menjadi efektif.

“Gagasan baru dimensi motivasi kerja sebagai syarat pelengkap diketahui diaturannya hanya empat kriteria saja, disini gagasan barunya menambahkan satu syarat pelengkap sehingga menjadi lima kriteria,” tukasnya.

Pihaknya melihat bahwa aturan dalam PNS harus profesional namun kenyataannya PNS belum profesional maka kinerja perlu ditingkatkan sehingga bisa profesional dan berkualitas dalam pelayanan publik.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post