Forum Aktivis dan Advokasi Geruduk Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

Forum Aktivis dan Advokasi Geruduk Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

Penulis : Rizki Apriyansa
Editor : Mamnuro’aini
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Forum Aktivis dan Advokasi mencari keadilan (FAA-MK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Pangkalan balai, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (07/10/2020).
Puluhan massa dengan Koordinator Aksi (Korak.), M. Sanusi, AS, dan Koordinator Lapangan (Korlap), M Rubben Al-Khatiri, dengan jumlah peserta aksi sebanyak 50 orang membawa alat peraga antara lain pengeras suara, lembaran, spanduk, bendera dan kertas karton.
Koordinator Aksi, M Sanusi, mengatakan Ketua Koperasi Rimau Sawit Parijo saat ini sedang terlibat kasus perselisihan dengan PT Cipta Lestari Sawit. Parjio yang dijerat dengan Pasal 374 dan atau 372 KUHP, dimana kasusnya sudah memasuki tahapan gelar perkara di Pengadilan Negeri Banyuasin merupakan Kriminalisasi.
Kemudian Kasus dugaan penggelapan lahan yang di tuduhkan PT CLS seluas 17,5 Hektar terhadap Parjio, Keberadaan lahan tersebut posisinya masih dalam keadaan tumpang tindih dan masih belum jelas antara kedua kubu, hendaknya dilakukan Verifikasi.
“Dengan ini kami menyatakan bebaskan saudara parjio dari jerat hukum dan Kriminalisasi,” tegasnya.
Sanusi mengatakan Forum Aktifis dan Advokad mencari keadilan kasus parjio cacat hukum dan di paksakan. Mereka meminta pengadilan melepaskan dan membebaskan Parjio. Karena kasus Parjio di paksakan.
Peserta aksi yang dikawal oleh Polsek Talang Kelapa kemudian diterima oleh Humas pihak pengadilan yang diwakili oleh Panitra Muda Hukum, Choirul Munawar.
“Maksud dan tujuan aksi hari ini telah kami terima. Nantinya kita berikan pertanyaan saudara kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Supaya nantinya akan mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya,” jelas choirul.
Share this:
