Inspektorat Banyuasin Turunkan Tim Audit

Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Zakirin

- Pengerjaan Program Serasi Desa Tanjung Baru
Banyuasin, seputarsumsel.id,- Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, kini melimpahkan permasalahan Program Serasi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Padang kepada Inspektorat Banyuasin.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Zakirin, mengatakan telah menurunkan tim ke lokasi sepekan lalu. Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti total kerugian dalam pengerjaan program serasa di Desa Tanjung Baru.
“Selaku pengawasan yang menjadi fungsi kami, tentu masalah Serasi yang dilimpahkan Dinas Pertanian Banyuasin dan kita masih melakukan audit untuk masalah ini,” jelas Zakirin.
Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB) Banyuasin, Iswandi, menegaskan akan melaporkan masalah Serasi ini kepada aparat penegak hukum.
“Tidak hanya Desa Tanjung Baru, termasuk desa lainnya yakni Desa Sebubus, Air Solok Batu, Penuguan dan Purwodadi. Ada beberapa memang yang bermasalah,” kata Iswandi.
Untuk diketahui, masalah Beberapa Desa di Kabupaten Banyuasin yang masuk dalam Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Seewsa) kini bermasalah. Salah satunya UPPK Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Padang.
Hal ini disebabkan karena sejumlah pengerjaan proyek program Serasi di Desa ini belum selesai dikerjakan, seperti pompa 20 unit senilai Rp 540 juta dan pintu air 2 unit sekitar Rp 200 juta serta dana kegiatan lainnya yang diperkirakan Rp 700 juta.
UPPK Desa Tanjung Baru diketahui mendapatkan dana kucuran Program Serasi senilai Rp 3,483 miliar. Ini didapat dari luas lahan 810 hektar dikalikan Rp 4,3 juta. (riz)
Share this:

