Kades Sipatuhu di Duga Gelapkan Dana BUMDes

Kepala Desa Sipatuhu Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan, Abdul Jalal

Penulis : Andre
Editor : Mamnuro’aini
OKU SELATAN, SIBERSUMSEL.com,- Kepala Desa (Kades) Sipatuhu Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan, Abdul Jalal, di duga melakukan penggelapan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2017-2018. Hal tersebut terungkap dari keterangan para pengurus Desa Sipatuhu.
Dugaan penggelapan Dana BUMDes Sipatuhu di kuatkan lagi dengan surat ketua dan anggota dalam rapat BPD Sipatuhu pada 27 Januari 2021. Dalam rapat tersebut hadir pengurus BUMDes dan mempertanyakan tentang sejauh mana proses hukum yang di laporkan di Polres OKU Selatan.
Dalam dugaan penggelapan Dana Bumdes tersebut, Ketua BPD Sipatuhu resmi melayangkan surat pertama ke Kades Sipatuhu dari hasil rapat bersama pengurus Bumdes .
Sekretaris BUMDes, Dedy Candra, mengatakan selaku pengurus BUMDes Sipatuhu tidak bisa berbuat banyak di karenakan pencairan dana tidak melalaui rekening Bumdes mulai Tahun 2017 – 2018. Bahkan sampai kepengurusan 2019 rekening itu tidak di pegang pengurus BUMDes. Dana BUMDes Sipatuhu 2017 – 2019 tersebut sekitar Rp 225 juta.
“Kami mengikuti acara kegiatan di kecamatan saja pakai biaya pribadi anggota masing-masing,” kata Dedy.
Ketua BUMDES, Supandi, mengaku saat di panggil ke kabupaten untuk registrasi tentang kegiatan yang di laksanakan BUMDes Sipatuhu di temukan data fiktif yang di lakukan oleh kades. Ironisnya ada tanda tangan yang di palsukan oknum kades tersebut.
Sementara Kades Sipatuhu, Abdul Jalan, yang di konfirmasi di kediamannya mengakui adanya rekayasa SPJ BUMDes Sipatuhu yang dilakukannya.
“Memang benar saya yang memalsukan tanda tangan Ketua BUMDes,” aku Abdul Jalal.
Menanggapi laporan yang di lakukan Ketua BPD Sipatuhu ke Polres OKU Selatan, Abdul Jalal mengatakan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum karna prosesnya sedang berjalan.
Share this:

