Kadis DLH Banyuasin : Limbah PT. BAP Sempurna


BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Setelah sidak beberapa waktu lalu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin terhadap PT Bintang Agung Persada (BAP) di Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin.
DLH Banyuasin mengumumkan hasilnya kini terlihat upaya dari perusahaan pengolahan karet itu sudah melakukan perbaikan dan seluruh kolam limbah telah memenuhi baku mutu.
“Setiap suatu usaha produksi pengelolaan maupun manufaktur skala industry, tentunya menghasilkan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi.”Jadi, limbah PT. BAP tidak ada masalah lagi, dan pengelolaan kolam limbah sudah sempurna,”ujar Kepala Dinas Lingan Hidup Izromaita, Jum’at (17/07).
Izro menegaskan PT BAP telah memiliki izin lingkungan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Sejauh ini, perusahaan selalu memenuhi peraturan yang berlaku, dimana membuat laporan rutin dan menguji sample limbah ke Lab Lingkungan DLH kabupaten Banyuasin dan Lab lingkungan DLH Provinsi Sumatera selatan.
Perlu diketahui jelas Azromaita, PT BAP juga memiliki izin pembuangan limbah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten. Dan perusahaan ini didirikan dengan kondisi tidak berhimpit dengan pemukiman warga.
“Dari luas wilayah perusahaan ±93 ha, hanya digunakan ±15 ha lahan perusahaan yang sisanya ±78 ha merupakan ruang terbuka hijau (RTH). Jumlah luas wilayah RTH yang lebih luas dari luas pabrik diasumsikan dapat mereduksi cemaran udara yang dieluhkan oleh masyarakat, dan perusahaan juga rutin melakukan uji kualitas udara,”terangnya.
Masyarakat tak perlu khawatir sambung dia, sebab posisi perusahaan PT BAP berada di bagian tidak jauh dari Hilir sungai, dimana air sungai yang mengalir akan keluar ke laut dimana aliran itu berakhir. Sedangkan jarak antara lokasi site plan perusahaan dengan pemukiman warga juga memiliki jarak cukup jauh.
Oleh sebab itu, Izro minta perusahaan tetap komitmen akan selalu mengolah limbah nya dengan baik sebelum di buang ke sungai. Dan untuk pemantauan kualitas air limbah PT BAP selama ini masih memenuhi Baku mutu limbah (BML) sesuai Pergub No. 8 tahun 2012.
“Kami minta PT BAP tetap berkomitment terus menerus melakukan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada dan tentunya juga sesuai arahan dan bimbingan dari DLH Kabupaten Banyuasin untuk pemantauan dan pengawasan agar menjadi lebih baik lagi,”imbuhnya.
Dia berharap dalam masa sulit pandemic covid19, PT BAP berusaha tetap bertahan untuk terus menjalankan usaha, sehingga karyawan yang sebagian dari daerah sekitar tetap dapat mendapatkan penghasilan di PT BAP, termasuk juga tetap menerima bahan baku karet dari masyarakat sumsel. (Anton)
Share this:

