Komitmen Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Palembang Lakukan Penertiban Reklame Liar

 Komitmen Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Palembang Lakukan Penertiban Reklame Liar

Bapenda Kota Palembang saat menggelar Operasi Penertiban Reklame Liar.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai program dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bapenda kota Palembang yakni melakukan operasi penertiban reklame liar termasuk reklame yang habis masa tayang di kota Palembang, Jumat (31/1/2025)

Dalam hal ini tim Bapenda Kota Palembang, melakukan penyisiran di titik-titik strategis seperti dikawasan jalan Letkol Iskandar persisnya di depan Palembang Indah Mall (PIM), kawasan daerah jalan Radial, kawasan Jln POM XI, kawasan Demang Lebar Daun, kawasan sekitar PTC Mall, hingga Kambang Iwak (KI) dan kawasan lainnya.

Diketahui nampak berbagai reklame yang sudah habis masa tayangnya masih terpasang di berbagai kawasan kota Palembang langsung di tertibkan oleh tim Bapenda kota Palembang.

Pihaknya mengimbau kepada wajib pajak agar dapat memenuhi kewajiban dengan segera melakukan pembayaran pajak reklame sesuai waktu yang telah diditentukan.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post