KPU Muratara Lantik KPPS di Tiga Kecamatan
Penulis : Apirman
Editor : Mamnuro’aini
MURATARA, SIBERSUMSEL.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara Melantik 156 Ketua KPPS dari 3 Kecamatan yakni Kecamatan Rawas Ulu ,Kecamatan Nibung dan Kelurahan Sarulangun. Pelantikan tersebut digelar pada hari Senin (30/11/2020) di Balai Serba Guna Kelurahan Pasar Sarulangun dengan tetap menerapkan Protokol Penanganan Kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam pelantikan tersebut hadir juga Camat Rawas Murtaidi, Sekcam Rawas Ulu, Kamaludin, Polres Muratara Komesioner Bawaslu Muratara.
KPU menerapkan kebijakan baru pada tahapan pelantikan KPPS pada tahun ini ,yaitu dengan melibatkan Ketua saja, mengingat KPU harus menerapkan protokol kesehatan dimasa Pandemi covid-19.
Selanjutnya usai di Lantik dan pengambilan sumpah jabatan,Ketua KPPS menerima SK, dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara Fakta integritas.
Devisi SDM dan Farmasi, Asnety, mengatakan Ketua KPPS yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Dan dengan pelantikan tersebut penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti harus sukses.
Dia juga mengatakan, KPPS harus benar – benar memahami serta menjalankan tugas dan Pungsi serta tanggungjawab yang diemban dengan sebaik mungkin. Terlebih lagi, KPPS perlu cepat beradaptasi dengan kebijakan baru tentang penerapan protokol kesehatan di TPS.
“Saya berharap sebagai Ketua KPPS dan anggota, harus menjaga netralitas dan profesionalismenya dalam bekerja dan siap bertanggung jawab dari awal hingga akhir. Dan terpenting tidak menimbulkan persoalan di TPS masing-masing,” tukasnya.