KPU Sumsel Lanjutkan Verifikasi Faktual
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI umumkan Hasil verifikasi administrasi (vermin) untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024Â hari ini 14 Oktober.
Dalam hal ini Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin SE MSi, mengatakan dari hasil pengumuman KPU RI tersebut partai politik yang lolos vermin untuk partai politik senayan seperti Golongan Karya (Golkar), Partai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan sebgainya akan langsung menjadi peserta pemilu 20224.
“Namun untuk parpol baru dan belum punya kursi maka akan memasuki tahap verifikasi faktual dimana akan dikembalikan ke KPU provinsi untuk membatu KPU RI melaksanakan verifikasi faktual,” ungkap Amrah ketika dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (14/10/2022).
Dikatakan Amrah bahwa usai pengumuman verifikasi administrasi, KPU provinsi Sumsel akan melanjutkan tugas yaitu dengan melakukan verifikasi faktual dimana pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU kabupaten/kota untuk membentuk tim.
Ia menyebutkan, verifikasi faktual bertujuan untuk mengecek ketua, sekretaris dan bendahara pengurus parpol provinsi termasuk mengecek keberadaan kantor dan administrasi parpol tersebut seperti struktur dan status kantornya dimulai pada tanggal 15 hingga 17 Oktober 2022.
“KPU provinsi itu membutuhkan waktu hanya tiga hari untuk memverifikasi kepengurusan dan kantor parpol sedangkan KPU kabupaten tiga hari namun ada tambahan menjadi 18 hari sampai dengan 4 November karena ada tambahan tugas verifikasi anggota parpol,” terangnya.
Amrah menambahkan, kendala saat akan melaksanakan verifikasi faktual antara lain fasilitas dan faktor letak geografis lantaran anggaran yang minin namun hal tersebut tidak membatasi pihaknya yang akan mencari alternatif lain.
“Seperti di Banyuasin yang aggotanyaa berada di perairan dengan anggaran yang minim namun tetap kami cari cara yang terbaik,” tukasnya.