KPU Verifikasi Calon PAW Anggota DPRD Partai Golkar
Penulis :Ferawati
Editor : TW Syakroni
PALEMBANG,SIBERSUMSEL.COM,-Muhammad Joni Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang mengatakan, dalam kunjungan KPUD Kota Palembang ke Partai Golkar, yaitu dalam rangkaian memverifikasikan dan meneliti berkas calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Golkar, yang masih dalam proses.
” Dalam proses surat DPRD sudah masuk tanggal 13 Oktober 2020. Di lima hari kerja akan kita proses dulu KPU kota Palembang, kalau tidak ada sanggahan dari masyarakat terkait calon PAW,” katanya di Kantor DPC Partai Golkar Palembang, Kamis (15/10)
Dia menjelaskan, proses yang dilakukan pihaknya adalah mengeluarkan surat balasan ke DPRD terkait calon PAW suara terbanyak dua di dapil 1. Setelah surat sampai ke DPRD, nanti DPRD akan memberikan surat kepada Gubernur Sumsel melalui Walikota Palembang.
” Harapannya agar segera di proses di DPRD dan dapat menjalankan tugas partai dengan baik,” tandasnya.
Sementara,Sektaris DPC Partai Golkar Palembang Rubi Indiarta menambahkan, KPUÂ hari ini datang dalam rangka verifikasi tentang Pengganti Antar Waktu anggota DPRD.KPUD Kota Palembang mendatangi Partai Golkar. untuk verifikasi menentukan siapa yang akan jadi Pengganti Antar Waktu (PAW).
Partai Golkar menentukan Pengganti Antar Waktu Doni, dari suara terbanyak kedua yaitu Lailata Ridha dari capil 1 kecamatan iIir barat 1, Ilir Barat 2 dan Gandus.
” Setelah ini proses kita akan rapat di KPU untuk melakukan rapat. Setelah itu akan diantar lagi ke DPRD Kota Palembang, nanti DPRD akan menyerahkannya ke Pemkot selama 7 hari lanjut ke Gubernur. Setelah itu baru ada proses pelantikan,” tuturnya.
“Harapannya secepatnya, mungkin November sudah selesai karena Golkar juga ingin melaksanakan kegiatan kegiatan yang lain. Harapan kami kedepan semoga Partai Golkar tetap solid dan penganti Doni ini bisa menjalankan tugas partai dengan sebaik-baik nya,” pungkasnya.