Pemdes Rimba Balai Prioritaskan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni


Banyuasin, seputarsumsel.id,- Pemerintah Desa Rimba Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin untuk melaksanakan program Bupati Banyuasin perbaikan rumah tidak layakhuni (RTLH) dengan menggunakan dana desa(DD) tahun 2020.
Kades Rimba Balai, Amiruddin,mengatakan perbaikan rumah tidak layak huni yang menggunakan dana desa sebanyak 2 rumah. Yakni rumah warga yang berada di Dusun 1 RT 002, Marjan dan warga Dusun 1 RT 001, Yuhani.
Menurut Amiruddin Pemdes menganggarkan perbaikan rumah tahap pertama dikerjakan dua rumah. Sisanya tahap kedua masih dua rumah lagi, menunggu anggaran berikutnya.

“Program yang kita jalankan apa yang menjadi visi misi Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati untuk mendukung program Banyuasin infrastruktur bagus adil dan sejahtera. Beberapa RT program ini merupakan keseriusan pemerintah desa dalam menyediakan rumah yang layak huni bagi warga yang tidak mampu,” kata Amiruddin.
Camat Banyuasin III, Dra Yuni Khairani MSi mengatakan perbaikan RTLH merupakan prioritas pembangunan dana desa 2020 dan ini sejalan dengan program bupati dan wakil bupati
yaitu program infrastruktur bagus tahun 2020 ada kurang lebih 63 per baikan,RTLH dibangun dengan Dana desa di 21 desa.
“Program ini akan berkelanjutan untuk tahun anggaran berikutnya tiap desa kembali menganggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan desa,” jelasnya. (riz)
Share this:

