Pemprov Sumsel Terima Penghargaan Bergengsi PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha PPB

 Pemprov Sumsel Terima Penghargaan Bergengsi PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha PPB

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk kesekian kembali menerima penghargaan yang cukup bergengsi dari pemerintah pusat. Dimana kali ini, penghargaan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2022 diterima Pemprov Sumsel atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang baik sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), Minggu (16/11/2022).

Diketahui, Sumsel sendiri tercatat sebagai provinsi terbaik ke 3 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB. Dengan capaian tersebut, Sumsel merupakan provinsi pertama di luar Jawa khususnya di wilayah 1 Sumatera yang dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam pelayanan PTSP dan PPB tersebut.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Plt Kepala DPMPTSP Sumsel H Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, diraihnya penghargaan tersebut tak lain karena didorong oleh upaya yang dilakukan DPMPTSP dan berbagai pihak lainnya dalam menyajikan layanan yang prima terkait perizinan usaha kepada masyarakat.

Yudha menyebut, perbaikan di berbagai aspek memang terus menerus dilakukan baik yang menyangkut kelembagaan, inovasi, SDM, sarana dan prasarana hingga PPB. Hal itu, guna menumbuhkan pelayanan yang maksimal.

Menurut Yudha, penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi dan semangat bagi jajarannya. Dimana hal itu dapat menjadi acuan pihaknya dalam meningkatkan kinerja.

Diketahui, penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat dalam rangka mendorong semakin baiknya iklim usaha, khususnya di bidang pelayanan perizinan usaha.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dimulai sejak awal tahun 2022, kemudian dilakukan pemaparan oleh 8 Nominee pada pertengahan Agustus 2022 dan Uji Petik pada akhir Agustus dan September 2022.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post