Pengusiran Warga Oleh Oknum Disdukcapil Hanya Salah Pengertian

 Pengusiran Warga Oleh Oknum Disdukcapil Hanya  Salah Pengertian

Kadis Dukcapil Banyuasin, Saukani.

Penulis  :  Rizki Apriyansa

Editor  :  Mamnuro’aini

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Pengusiran yang di lakukan oleh oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin terhadap Minan (48) warga Penuguaan, di anggap hanya kekeliruan dan salah pengertian warga dalam menilai dan menanggapi.Hal tersebut di ungkapkan oleh Kadis Disdukcapil Banyuasin, Saukani, saat dimintai konfirmasi terkait pengusiran warga yang hendak mengurus KK dan KTP.

Menurut Saukani, permintaan pegawai Disdukcapil agar warga tersebut segera pulang hanya saran pegawai Disdukcapil bukan berarti mengusir. Itu hanya saran karena dikhawatirkan data yang di minta oleh warga membutuhkan waktu cukup lama.

“Kami menyadari tugasnya Disdukcapil sebagai lembaga penyedia jasa, agar tidak menunggu lama petugas kami menyarankan lebih baik pulang dari pada menunggu 1Ă—24 jam. Yang bisa tahu KK dan KTP sudah link adalah tugas lembaga pengguna seperti Polri, BPJS, Dinsos, dan lembaga lainnya yang sudah diberi hak akses oleh mentri dalam negeri,” jelas Saukani.

Dikatakan Saukani, Berdasarkan data BPJS Kesehatan administrasi kependudukan bapak Minan telah online dan terdaftar sebagai peserta BPJS tahun 2014 di perusahaan swasta PT Hindoli.

“Kemungkinan ini miss komunikasi antara pak Minan dan BPJS, untuk bisa link data kependudukan setelah di daftar ke Pusat harus menunggu 1Ă—24 jam kerja, KK dan KTP sudah bisa link secara online sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ditambahkan Saukani, berdasarkan data BPJS yang diterima Disdukcapil Banyuasin secara tertulis tertanggal 02 Oktober 2020. Untuk data kependudukan bapak Minan telah di incoer pada aplikasi BPJS Kesehatan yang terkonektion data dukcapil sudah link sejak tahun 2014, dengan status kepesertaan JKN Kis non aktif di PT Hindoli terhitung sejak 30 April 2020. Atas kejadian ini Dirjen Pusat telah mengklarivikasi permasalahan ini.

“Seperti yang kita terima data dari BPJS Kesehatan Banyuasin jelas ini miskomunikasi. Namun sebagai lembaga penyedia memberikan layanan data kependudukan kepada masyarakat sudah tugas kami, atas kejadian ini kami sangat berterimakasih artinya kinerja kami betul-betul diawasi. Jika terjadi kesalahan kiranya mohon untuk saling berkomunikasi agar tidak terjadi salah paham, baik masyarakat maupun media sebagai sosial kontrol,” kata Saukani.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *