Peradi Sumsel teken MoU dengan SMSI Sumsel

 Peradi Sumsel teken MoU dengan SMSI Sumsel
  • Peradi Siap Beri Bantuan Hukum Gratis Anggota SMSI

Palembang, SSID,- Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Palembang Sumatera Selatan, tanda tangani momerandum of Understanding (MoU) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumsel Sabtu (29/8), di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

MoU ini di tanda tangani langsung oleh Ketua Peradi Palembang Sumsel, Hj Nurmala SH MH, dan Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, di saksikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, yang juga Dirut Siberindo.co.

Ketua Peradi Palembang, Hj Nurmala, mengatakan Peradi siap memberikan bantuan hukum gratis kepada semua anggota SMSI di Sumsel, yang tersandung masalah pemberitaan. Hal tersebut juga berawal dari keprihatinannya terhadap nasib wartawan yang terkadang menjadi korban pidana suatu pemberitaan.

“Kami Peradi Palembang Sumsel mendukung SMSI dan menyiapkan bantuan hukum gratis kepada semua anggota SMSI di Sumsel. Jadi bila ada wartawan atau media yang tergabung dalam SMSI yang tersandung masalah pemberitaan atau korban kekerasan saat menjalankan trugas, Peradi siap memberikan bantuan hukum gratis,” tegas Nurmala, yang di sambut tepuk tangan puluhan perwakilan SMSI di Sumsel.

Namun lanjut Nurmala, tentu saja media dan wartawan bersangkutan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Pers dan menerapkan kode etik wartawan.

“Wartawan itu dalam menjalankan tugasnya di lindungi oleh UU Pers, jadi tidak ada yang boleh menghalangi tugas wartawan. Kami Peradi sangat mendukung tugas wartawan sebagai penyaji informasi,” tukasnya. (red)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post