Polda Sumsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

 Polda Sumsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Penulis : Ferawati

Editor : TW Syakroni

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Dan Ekstasi dari 13 Tersangka

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ,Digedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel jumat (09/10)

Dua paket sabu berat 94,11 gram, 795 butir pil ektasi didapat dari tersangka I dan Si. Empat paket sabu berat 395,68 gram dari tersangka EP,empat paket sabu berat 508,96 gram dari tersangka SH.

Lalu  paket shabu berat 135,80 gram tersangka D dan Z,satu paket shabu berat 87,48 dari tersangka GD.

Kemudian dua paket shabu 1,995,38 gram dari tersangka EA dan EK, enam paket sabu berat 5 948,78 gram dari tersangka A ,IS,dan satu paket shabu 1 992,78 gram dan 395 butir pil ektasi A.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk Pemusnahan Barang bukti narkotika  merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan DitresNarkoba Polda Sumsel bulan Februari,Maret,Agustus ,September 2020 dari 9 (Sembilan )Laporan polisi dengan 13(tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .

“Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan pebruari maret,agustus dab september 2020 ,Ditresnarkoba Polda sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak shabu seberat 11 .887,46 Gram dan ekstasi  sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan lab shabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi  sebanyak 26 butir ,untuk pemeriksaan kepengadilan shabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram dan ekstasi sebanyak 1.139 butir dengan menyelamatkan anak bangsa”ujar Kombespol Supriadi

Menurutnya total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa

“ini bukti keseriusan Polri dalam.menumpas penyalahgunaan narkoba walaupun kondisi pandemi covid 19”,tegas Kombespol Supriadi.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post