Polres Muratara Musnahkan 288 Batang Ganja
Penulis : Apirman Romadhon
Editor : Mamnuro’aini
MURATARA, SIBERSUMSEL.COM,- Unit SatRes Polres Kabupaten (Muratara) Melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 288 bantang ganja hasil pengerbekan ladang ganja di Bukit Barisan bertempatan di Ulu Rawas Sungai Lake Kecamatan Karang Jaya.
Dalam pemusnahan tersebut hadir Pjs Bupati Muratara, S Supriono, Wakil Ketua DPR, Amri Sudaryono, dan Sekretaris Dinas Kesehatan, H Suryadi, dan seluruh anggota kepolisian yang lain ikut dalam pemusnahan tersebut.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, mengatakan pemusnahan pada Rabu (04/11/2020) pukul 14.00 WIB. BB 294 batang ganja yang di musnahkan dengan tersangka Atas nama NOVRI als KINONG Bin SAHIRIL dan KEMAL PUTRA Bin AJI RUDIN. Tersangka tertangkap tangan memiliki dan membawa Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.
“Untuk pemusnahan hari ini kita lakukan berkisar 288 batang ganja, ” kata Eko Sumaryanto.
Pjs Bupati Muratara, SA Supriono, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan penangkapan yang sudah dilakukan Polres Muratara di harapkan bisa membebaskan Muratara dari narkoba dan berpredikat Zero Narkoba.
Resnarkoba Polda Sumsel, Heri Istu, mengatakan penangkapan lading ganja hamper 1 hektar yang di lakukan Polres Muratara merupakan prestasi yang luar biasa.
“Harapan kami kedepanya agar Muratara tidak ada lagi lading ganja dan kejahatan narkoba lainnya seperti ini. Sehingga Kabupaten Muratara kedepanya terbebas dari narkoba,” harap Heri.