RAPBD Tahun Anggaran 2025 di Sahkan

 RAPBD Tahun Anggaran 2025 di Sahkan

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid bersama Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi  Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim Wakil Ketua DPRD Banyuasin dan Anggota Fraksi-Fraksi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Jumat (16/08).

Rangkaian Rapat paripurna ke-IV didahului dengan Penyampaian Laporan hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD Banyuasin Dan pengambilan keputusan oleh DPRD Banyuasin, penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin tentang Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025

Dalam sambutan Penjabat Bupati Banyuasin M.Farid Mengatakan Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin, guna mendengar Laporan Komisi – Komisi DPRD dan sekaligus pendapat akhir Paripurna dalam rangka mengambil Keputusan Bersama terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Secara khusus, saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, yang telah membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Berkat kesungguhan serta komitmen yang tinggi dari segenap unsur yang berada di DPRD, Alhamdulillah rangkaian kegiatan pembahasan telah dapat kita lalui sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya,  Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang – undangan”, jelasnya.

Farid menamvahkan Komisi DPRD telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul saran yang semanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin, menuju Banyuasin Berkilau (Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman Dan Maju).

“Oleh karena itu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing – masing pada tahun – tahun mendatang,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Farid mendengar pendapat akhir Paripurna sebagai hasil pembahasan yang pada prinsipnya telah menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, sesuai dengan isi Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, kami segera akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dimaksud beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.

“Mudah – mudahan, Tim Evaluasi Provinsi akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada Akhir Bulan September 2024, sehingga pada bulan Januari 2025 APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah dapat dilaksanakan,” tutupnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post