Realisasi Pajak Kota Palembang Hingga Akhir Bulan September 2023 Capai 88 Persen

 Realisasi Pajak Kota Palembang Hingga Akhir Bulan September 2023 Capai 88 Persen

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,–  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang hingga akhir bulan September 2023 capaian pajak kota Palembang di angka 68,50 persen.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan realisasi ini meliputi 11 item pajak daerah.

“Sampai dengan 29 September 2023 capaian pajak yakni Rp849,237 miliar dari target tahun ini sebesar Rp1,239 triliun atau 68,50 persen,” ungkapnya,  Jumat (29/9/2023).

Berdasarkan data, untuk rata-rata item pajak Kota Palembang tingkat capaian berkisar dari 20,61 persen sampai yang tertinggi 88,63 persen.

Herly menyebutkan, dari 11 item pajak tersebut, tiga persentase item yang angkanya tertinggi.

“Di antaranya pajak air tanah, pajak restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.

Ia merinci, untuk pajak air tanah Rp50,519 juta dari target Rp57 juta atau 88,63 persen, pajak restoran terealisasi sebesar Rp163,244 miliar dari target Rp195 miliar atau 83,72 persen.

Selain itu terdapat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp235.520 atau 77,47 persen.

Dimana yang masih di bawah 50 persen, seperti item pajak BPHTB 48,02 persen, pajak sarang burung walet 38,88 persen dan pajak mineral bukan logam dan batuan 20,61 persen.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post