Ribuan Napi Lapas Kelas 1 Merah Mata Dapat Remisi HUT RI

 Ribuan Napi Lapas Kelas 1 Merah Mata Dapat Remisi HUT RI

Palembang, SS,- Sebanyak 1193 orang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Merah Mata Palembang, mendapatkan remisi pada HUT RI ke 75 tahun. Remisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 Tentang Remisi dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2019 Tentang syarat dan tatacara pemberian remisi,asimilasi, cuti mengunjungi keluarga pembebasan bersyarat,cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

Kepala Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang, Kadiyono Bc IP SIP MSi, mengatakan warga binaan yang mendapatkan remisi sudah memenuhi persyaratan yang berlaku. Yaitu sudah memiliki kekuatan hokum tetap dan telah menjadi warga binaan minimal 6 bulan sebelum 17 Agustus 2020.

“Warga binaan yang mendapatkan remisi ini mereka yang sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas/rutan dengan predikat baik. Kemudian mereka yang tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Terhitung 6 bulan sebelum tanggal 17 Agustus 2020,” jelas Kadiyono.

Sedangkan untuk warga binaan dengan kasus melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan Negara, kejahatan HAM berat dan kejahatan transional lainnya, remisi yang di berikan berdasarkan ketentuan yakni yang bersangkutan bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan.

“Untuk warga binaan korupsi dan kasus berat lainnya untuk mendapatkan remisi di wajibkan juga  telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan keputusan pengadilan. Serta mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh pihak Lapas dan BNPT dan menyatakan ikrar,” ungkap Kadiyono.

Kadiyono juga mengatakan dari 1193 warga binaan yang mendapatkan remisi, 1 diantaranya langsung di perbolehkan pulang. Untuk mencegah peredaran narkotika di dalam Lapas, pihaknya  melakukan penjagaan ketat mulai pintu pertama masuk dan rutin melakukan sidak kepada warga binaan. (fer)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post