Usia ke 2 Tahun Komite Reforma Agraria Sumsel Gelar Workshop

 Usia ke 2 Tahun Komite Reforma Agraria Sumsel Gelar Workshop

Workshop Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria Dan Seminar Mafia Tanah Penghambat Agenda Reforma Agraria. Foto : Istimewa

Penulis : Larassati / rel

Editor   : Nuroaini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Menginjak usia yang ke 2 Tahun Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) menggelar Workshop Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria Dan Seminar Mafia Tanah Penghambat Agenda Reforma Agraria (23/12/2021).

Jumlah peserta secara offline terbatas 100 orang dan Online Zoom Meeting tak terbatas umur dari Ormas Tani, NGO, Aktivis Mahasiswa, Institusi, dan masyarakat biasa. Bertempat di Aula Kanwil ATR BPN SumSel yang dibuka oleh Ketua GTRA SumSel/Gubernur SumSel di wakili oleh Dina Lingkungan Hdup Pertanahan (DLHP) SumSel.

Workshop tersebut dibuat 2 season yaitu season pagi dan Siang. Season pagi nara sumber workshop Wamen ATR BPN, KSP, KRASS dan Kakanwil ATR BPN SumSel, dengan mendesak Reforam Agraria harus serius dijalankan karena ini perintah kontusi dan Presiden Jokowi.

Untuk season ke 2 nara sumber workshop dari Kajati SumSel, Polda SumSel, Akademisi, Serikat Tani Nelayan SumSel. Mengajak bersama-sama memberantas dan sikat mafia tanah karena menghambat Agenda Reforma Agraria dan bahkan menghambat semua rakyat indonesia khususnya di SumSel untuk hidup nyaman, aman dan sejahtera.

Kegiatan tersebut diakhri dengan Agenda Internal KRASS dengan Evaluasi Organisasi pada pukul 18.00 wib.

Sekedar diketahui KRASS terbentuk dengan beranggotakan 9 Organisasi dari unsur Ormas Tani, NGO dan Gerakan Mahasiswa dengan mengusung visi terwujudnya Reforma Agraria di Sumatera Selatan dan misi terelesaikan 10 titik Sengketa Konflik Agraria di 8 Kabupaten Kota.

KRASS merupakan Penataan ulang kembali struktur kepemilikan, Penguaaan dan Pemanfaatan atas Tanah yang berkeadilan. Pada bulan Januari 2021 KRASS mengadakan Evaluasi Reforma Agraria Sumatera Selatan dari awal mulai terbitnya PerPres No.86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sampai dengan 2020 dengan mengundang penyelenggara dan kelembagaan Reforma Agraria di Sumatera Selatan, capaianya hanya 0,123%.

Pada bulan Maret 2021 Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan diajak dan dimasukan dalam SK Gubernur SumSel untuk berkosntribusi dalam penyelenggaraan dan atau kelembagaan Reforma Agraria yang di Sebut Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumatera Selatan.

Pada tanggal 24 September 2021 bertepatan dengan Hari Tani Nasional / Hari Agraria Tata Ruang atas kontribusi KRASS terbentuklah GTRA 17 Kabupaten Kota dan sekaligus KRASS mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) Reforma Agraria Sumatera Selatan yang menghasilkan 6 Rekomendasi.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post