Jatanras Polda Sumsel Tangkap Tersangka Pembunuhan PNS Dicor Semen

Novi (60), salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Apriyanita (50), Pegawai Negeri Sipil Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel yang dikubur usai dibunuh pada Oktober tahun 2019. Foto : Dede Febriansyah, sibersumsel.com

Penulis : Dede Febriansyah
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Novi (60), salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Apriyanita (50), Pegawai Negeri Sipil Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel yang dikubur usai dibunuh pada Oktober tahun 2019 silam akhirnya ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Willy.
Setelah hampir dua tahun menjadi buronan polisi, tersangka Novi akhirnya berhasil ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel dari tempat persembunyiannya di Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) malam.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, dari catatan kepolisian, tersangka Novi merupakan salah satu pelaku pembunuhan disertai penguburan terhadap jasad korban Apriyanita.
“Rekan-rekan tersangka lainnya yakni Yudi dan Ilyas yang telah tertangkap sudah tahu bahwa korban dibunuh di dalam mobil. Sementara peran tersangka Novi yakni sebagai otak dikuburnya jasad korban dengan cara dicor semen,” ujar Christoper, Jumat (3/9/2021).
Dijelaskan Christoper, bahwa tersangka Novi merupakan paman dari Yudi. Sebelum tertangkap dan terjerat kasus tersebut, dalam kesehariannya Novi bekerja sebagai penggali kubur di TPU Kandang Kawat.
“Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Novi mendapat tawaran untuk menguburkan jasad korban dengan upah sebesar Rp5 juta,” jelasnya.
Sementara itu tersangka Novi mengatakan, dalam pelariannya dirinya sempat bingung ingin kabur kemana karena tidak memiliki arah dan tujuan. Bahkan, dirinya sempat tersesat saat hendak melarikan diri.
“Pertama kabur langsung ke Lampung, tapi di sana tersesat, karena tidak tahu jalan dan tujuan. Lalu saya lari ke Karawang, Jawa Barat. Dan selama itu saya bekerja sebagai penjual susu,” jelas Novi.
Diketahui, jasad Apriyanita ditemukan dicor semen di TPU Kandang Kawat. Setelah diselidiki, korban tewas dibunuh karena memiliki masalah utang piutang bisnis kendaraan mobil dengan tersangka Yudi. Sebelum jasadnya ditemukan, korban juga sempat dikabarkan tidak pulang ke rumah selama 17 hari oleh pihak keluarga.
Share this:

