Pembelian LKS dan Buku Di Madrasah Harus Dimusyawarahkan

 Pembelian LKS dan Buku Di Madrasah Harus Dimusyawarahkan

Palembang, SSID,- Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Palembang, Untung Gutmir, menghimbau agar sekolah madrasah terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan orang tua siswa terkait pembelian LKS dan  buku mata pelajaran. Tujuannya adalah agar pembelian buku dan LKS tersebut tidak membebani orang tua siswa.

“DiMmadrasah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam PP 16 membolehkan melalui komite orang tua siswa membeli LKS dan buku. Namun harus dimusyawarahkan dengan orang tua siswa,” ujarnya.

Untung menjelaskan, jumlah buku yang dibeli dari dana BOS itu tidak mencukupi. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya, orang tua membeli buku untuk kebutuhan belajar anaknya.

“Tapi dengan catatan, madrasah melalui komite tidak boleh memaksa orang tua membelinya. Jadi harus dimusyawarahkan terlebih dahulu antara komite dengan orang tua siswa dalam pembelian LKS dan buku tersebut. Jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

Masih kata Untung, Kalau orang tua siswa tidak mampu, bisa dibicarakan dengan komite.

 “Jadi jangan sampai memaksakan atau memberatkan orang tua siswa. Apalagi ini dalam wabah covid 19, siswa lebih banyak belajar dirumah,” tuturnya. (dyn)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post