Disdukcapil Muratara Tetap Layani Warga di Saat Pandemi Covid- 19

Disdukcapil Muratara Layani Warga di Pandemi Covid 19

Penulis : Apirman
Editor : Mamnuro’aini
MURATARA, SIBERSUMSEL.COM,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap melakukan pelayanan adiministrasi kependudukan dan sesuai protokol Kesehatan Di daerah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Warga Kecamatan Karang Dapo, Kahar, (39), mengatakan untuk membuat kartu Tanda Penduduk (KTP) dirinya menunggu dari pagi sampaisiang untuk menunggu panggilan nomor yang sudah di siapkan oleh panitia pelayanan.
“Dalam melakukan perekaman dan mengambil KTP dan KK dari pelayanan dan penerepan yang di lakukan oleh Dukcapil sudah sesuai Standar Dan menerapkan Protokol kesehatan yang sudah di edarkan oleh (Dinkes) Muratara,” kata Kahar.
Angga petugas Dukcapil mengatakan masyarakat Muratara tetap bisa mengurus permasalahan kependudukan meskipun dalam kondisi Pandemi Covid 19.
“Ditengah Pandemi Covid 19 Disdukcapil Muratara tetap melayani masyarakat dengan menerapkan protocol kesehatan. Pembuatan KTP dam KK gratis tidak ada pungutan apapun,” jelas Angga.
Share this:

