Awal bulan Agustus, Capaian PAD kota Palembang di angka 45,75 Persen

 Awal bulan Agustus, Capaian PAD kota Palembang di angka 45,75 Persen

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang hingga awal bulan Agustus 2023 capaian pajak kota Palembang di angka 45,75 persen.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, menatakan realisasi ini meliputi 11 item pajak daerah.

“Sampai dengan 2 Mei 2023 capaian pajak kita Rp567,165 miliar dari target tahun ini sebesar Rp1,239 triliun atau 45,75 persen,” ungkapnya, Kamis (3/8/2023).

Ia menyebutkan, dari 11 item pajak tersebut, tiga persentase item yang angkanya tertinggi. Di antaranya pajak air tanah, pajak restoran dan pajak hiburan.

Di jelaskan Herly rincian pajak tersebut yakni untuk pajak air tanah Rp37,526 juta dari target Rp57 juta atau 65,84 persen, pajak restoran terealisasi sebesar Rp126,171 miliar dari target Rp195 miliar atau 64,70 persen.

“Sedangkan untuk pajak hiburan Rp21,194 miliar atau 56,52 persen,” terangnya.

Sementara dari data, untuk rata-rata item pajak Kota Palembang tingkat capaian berkisar dari 11,47 persen sampai yang tertinggi 65,84 persen.

Di mana yang masih di bawah 40 persen, seperti item pajak BPHTB 35,82 persen,PBB 32,64 persen, pajak sarang burung walet 28,70 persen dan pajak mineral bukan logam dan batuan 11,47 persen.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post