Awal Tahun 2022 BNN Lakukan Tiga Kali Penangkapan Narkoba

 Awal Tahun 2022 BNN Lakukan Tiga Kali Penangkapan Narkoba

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, Kombes Agus Sudarno SH MH. Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Awal Tahun 2022 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel melakukan tiga kali penangkapan pelaku narkoba. Dimana pelaku dengan modus untuk menggunakan sendiri narkoba dan sebagai kurir yang mengantarkan pesanan narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, Kombes Agus Sudarno SH MH, mengatakan ketiga penangkapan narkoba yang di lakukan BNN yaitu dengan mengamankan barang bukti dari tiga tersangka FR yang ditangkap di Kenten Laut pada (15/1/2022), JA ditangkap di Lubuk Linggau pada (17/1/2022) dan JN ditangkap di Babat Supat pada (24/1/2022).

“Bulan Januari 2022 ini kita sudah mendapatkan tiga tersangka dengan tiga kali penangkapan,” ungkapnya.

Agus menerangkan pada hari Sabtu (15/01/2022) pelaku FR ditangkap di Kenten Laut dengan barang bukti yang diamankan yakni satu paket narkoba seberat 2,7 gram dan satu buah motor pelaku.

Pada tanggal (17/01/2022) penangkapan JA (25) dilakukan di Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau dimana BNN mengamankan barang bukti narkoba Sabu-sabu seberat 330,69 gram.

“Ada uang tunai 1 juta juga, timbangan digital satu, 10 pil ekstaksi dengan logo hello kitty,” terangnya.

Pada Senin (24/01/2022) tersangka JN ditangkap di Babat Supat didapati satu paket narkoba seberat lebih kurang 2,5 gram.

“Ini semua jaringan yang sudah kita intai, jaringan sudah lama diintai dan ditunggu,” jelasnya.

Agus juga mengatakan antisipasi yang dilakukan oleh pihaknya selain pencegahan juga pengungkapan kasus. Pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan beriringan.

“Lebih banyak strategi sebenarnya pencegahan, pimpinan mencanangkan bersinar dimana desa atau suatu komunitas kita masuk untuk penyuluhan, tes urin dan pengungkapan kalau ada jaringan,” ujarnya.

Pihaknya cenderung lebih mengarah ke pemberantasan dengan melakukan kegiatan berupa penelidikan dan penyidikan.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post