Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Enam Bulan

 Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Enam Bulan

Penulis : Shinta

Editor : TW Syakroni

Musi Banyuasin,SIBERSUMSEL.COM, – Perkosa anak tiri hingga hamil enam bulan.Suwardi (48) warga kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin, tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Mawar (13) yang merupakan anak tirinya .Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, pada bulan Mei 2020 lalu akibatnya korban hamil 6 bulan,” ungkap Rini. Kemarin (13/1/2021)

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kanit PPA Polres Ipda Rini Agustini mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan laporan dari ibu korban atas kejadian tersebut. Tersangka diamankan ke Unit PPA Polres Muba atas laporan masyarakat dan ibu kandungnya Selasa (12/1/2021) dibantu oleh jajaran Polsek Tungkal Jaya.

“Dari pengakuan tersangka ia tegiur dengan tubuh anak tirinya. Saat itu ibu korban sedang pergi ketempat yasinan keluarga dan pelaku melakukan niat bejatnya itu .Korban terpaksa menuruti nafsu bapak tirinya lantaran korban dipaksa dan diancam supaya tidak memberi tahukan kejadian tersebut kepada ibunya ataupun orang lain,” jelas Rini.

Mendapat informasi tersebut, Rini mengungkapkan bahwa pihaknya bekoordinasi dengan pihak Polsek Tungkal Jaya untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Ahirnya pelaku berhasil diamankan polsek tungkal jaya bersama Unit PPA,” jelasnya.

Adapun pasal yang dikenakan pelaku, diungkapkan Rini.pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 dengan kekerasan dan untuk ayat 1 pelaku diancam 15 tahun dan ayat 3 nya sepertiganya dari 15 tahun yakni 5 tahun UUD 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak, ” pungkasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post